Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang, HM Sanusi, meminta Polres Malang menangani kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan Kepanjen dengan serius. Termasuk menindak tegas pelaku pembongkaran pagar pembatas tribun yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tragedi Kanjuruhan.
Hal ini ditegaskan Sanusi, usai menghadiri doa bersama para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (10/12/2022).
“Kasus ini (pembongkaran stadion, red) sudah kami laporkan ke Polisi dan sekarang sedang diproses. Kami minta ditangani secara hukum dan tindak tegas pelakunya,” ungkap Sanusi.
Sanusi mengaku, tidak mengetahui siapa pelaku pembongkaran pagar pembatas tribun Stadion Kanjuruhan. Karena sama sekali tidak ada pemberitahuan ke Pemerintah Kabupaten Malang, dan pembongkaran dilakukan secara tiba-tiba.
“Laporan Plt (pelaksana tugas Kadispora, red) bahwa semua pintu masuk Stadion Kanjuruhan sudah digembok. Mereka masuk dengan cara membongkar paksa gembok,” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan ada keterlibatan orang dalam, Sanusi mengatakan tidak tahu. “Itu nanti polisi yang akan menyelidiki,” tuturnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Tragedi-Kanjuruhan”]
Sementara terkait rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, Sanusi mengaku sudah bertemu dengan Dirjen Perumahan di Surabaya beberapa waktu lalu. Saat ini sifatnya masih menunggu, dan nantinya renovasi akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
Sekadar diketahui, Satreskrim Polres Malang menaikkan status kasus perusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan Kepanjen ke penyidikan. Penyidik juga sudah memeriksa satu orang yang diduga sebagai orang yang bertanggungjawab atas perusakan itu.
Penyidik meningkatkan status ke penyidikan pada 6 Desember 2022 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.
Sementara, satu orang yang diduga sebagai orang bertanggungjawab atas perusakan berinisial H. Dia adalah warga Kota Malang. H merupakan orang sipil, bukan dari instansi manapun. [yog/beq]






