Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang H. Warsubi secara resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang telah disepakati bersama DPRD setempat. Penandatanganan ini dilakukan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jombang pada Kamis (26/6/2025).
Dalam keterangannya kepada media, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun dengan memperhatikan dinamika global dan nasional, bukan hanya berdasarkan situasi lokal.
“Ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan krisis pangan dunia harus direspons dengan memperkuat fondasi ekonomi daerah seperti yang selama ini sudah kita lakukan,” ujar Bupati Warsubi.
Ia menegaskan bahwa strategi pembangunan Jombang ke depan tetap mengacu pada prinsip ekonomi Pancasila yang berakar pada gotong royong, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat. Hal ini, lanjutnya, menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan Warsubi–Salmanudin Yazid menuju Jombang yang maju dan sejahtera.
“Ekonomi kita tidak boleh bergantung pada dinamika pusat atau pasar global semata. Kita harus bangun kekuatan dari bawah: memperkuat kedaulatan pangan, membesarkan UMKM, dan menjadikan kawasan industri sebagai lokomotif pertumbuhan daerah,” paparnya.
Salah satu fokus utama dalam dokumen RPJMD 2025–2030 adalah penguatan ketahanan pangan berbasis lokal. Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen mendorong kolaborasi antara petani, koperasi desa, dan pelaku industri pengolahan hasil pertanian agar nilai tambahnya tidak lari keluar daerah.
Di sisi lain, pembangunan kawasan industri terpadu yang ramah lingkungan juga masuk dalam agenda prioritas. Pemerintah daerah menargetkan kawasan ini mampu menyerap dan memberdayakan tenaga kerja lokal secara maksimal.
“UMKM dan industri kecil menengah akan terus kita dorong naik kelas. Ini bagian dari misi kemandirian ekonomi yang berbasis kekuatan rakyat,” tambahnya.
Dalam sesi wawancara, Bupati juga menekankan pentingnya pelibatan desa sebagai subjek pembangunan, bukan hanya objek. Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi harus melibatkan komunitas desa sebagai pelaku utama.
Pemkab Jombang akan memperluas program pendampingan ekonomi desa, optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk kegiatan produktif, serta membuka akses terhadap pasar dan digitalisasi untuk pelaku usaha desa.
Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2030, Bupati Warsubi menyatakan optimisme bahwa Kabupaten Jombang akan mampu menghadapi krisis global sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan bahwa kemajuan ekonomi mengambil prinsip keadilan sosial, gotong royong, dan kesejahteraan bersama sebagai dasar. Jadi, tidak hanya dinikmati segelintir orang, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, sampai dengan tingkatan dusun,” tutupnya. [suf]






