Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan melakukan tindakan-tindakan terukur untuk mengatasi persoalan banjir di beberapa perumahan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Bupati Muhammad Fawait meminta pengembang untuk merelokasi warga di perumahan yang tinggal di atas bantaran sungai dan menjadi korban banjir. “Saya beberapa berapa kali turun di beberapa perumahan, ada yang memang (banjir terjadi) itu bukan (karena) salahnya air,” katanya, Sabtu (31/1/2025).
Salah satu perumahan yang dikunjungi Fawait adalah Villa Indah Tegal Besar, pertengahan Desember 2025. Di sana 52 keluarga menjadi korban banjir.
Bupati Fawair mengatakan banjir akan selalu terjadi selama perumahan dibangun di atas bantaran sungai. “Mau kita atasi seperti apapun, perumahan itu pasti akan kena banjir. Ketika musim penghujan dan debit air banyak, maka tidak ada cara lain kecuali merelokasi di tempat yang memang bukan bantaran sungai,” katanya.
Jika pengembang perumahan menolak merelokasi, Bupati Fawait akan mengambil tindakan terukur, termasuk melinbatkan aparat berwajib. “Indonesia adalah negara hukum,” katanya.
Sementara itu, untuk kebijakan jangka panjang, Bupati Fawait memerintahkan Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang untuk memetakan dan mencari solusi supaya tidak ada masalah. Satgas ini diketuai Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Achmad Imam Fauzi,
“Jangan sampai untuk jangka pendek tidak terjadi masalah, tapi jangka panjang justru ada masalah. Maka harus ada solusi baik perumahan yang dibangun di atas bantaran sungai oleh developer atau mungkin masyarakat yang hari ini memang tinggal di bantaran sungai,” kata Fawait.
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang akan bersinergi dengan DPRD Kabupaten Jember “Kerja Satgas nanti hasilnya kami akan sampaikan kepada DPRD Kabupaten Jember,” kata Fawait. [wir]






