Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk memfasilitasi penyelenggaraan pasar takjil menyambut Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tradisi berburu makanan berbuka puasa berjalan tertib sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Ipuk menegaskan bahwa pasar takjil bukan sekadar fenomena musiman, melainkan ruang ekonomi strategis bagi pelaku UMKM di berbagai wilayah. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan dan pendampingan sejak dini agar aktivitas perdagangan tetap aman dan nyaman.
“Saya minta dinas terkait dan para camat membantu memfasilitasi pasar takjil. Atur dengan baik supaya tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” ujar Ipuk, Rabu (18/2/2026).
Pusat keramaian pasar takjil di wilayah kota diprediksi akan terkonsentrasi di area Pantai Marina Boom dan sepanjang Jalan Letjen Sutoyo. Lokasi-lokasi strategis ini setiap tahunnya menjadi magnet bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan berbuka puasa.
Selain penataan lokasi, Ipuk memberikan atensi khusus pada aspek kesehatan dengan memerintahkan Dinas Kesehatan turun ke lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin seluruh produk makanan dan minuman yang dijual memenuhi standar keamanan pangan.
“Tolong Dinas Kesehatan bersama puskesmas aktif mendampingi. Pastikan higienitasnya terjaga, supaya masyarakat tenang saat membeli takjil,” tegasnya.
Pihak Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah diperintahkan melakukan pemeriksaan sampel secara berkala di berbagai titik pasar takjil. Petugas juga diwajibkan memberikan edukasi kepada pedagang mengenai teknik pengolahan makanan yang bersih dan bebas bahan berbahaya.
“Datangi pedagangnya, beri arahan cara pengolahan yang bersih dan aman,” sambung Ipuk memberikan arahan teknis kepada jajarannya.
Bupati perempuan tersebut menilai banyak pedagang kecil yang menggantungkan pendapatan keluarga sepenuhnya dari aktivitas di bulan Ramadan. Sebagai penopang ekonomi daerah, sektor UMKM perlu mendapatkan perlindungan dan ruang kreatif melalui kebijakan pemerintah yang mendukung.
Pemerintah daerah memberikan keleluasaan bagi setiap desa dan kelurahan untuk menggelar pasar takjil sesuai kearifan lokal masing-masing. Harapannya, setiap wilayah mampu menghidupkan ekosistem ekonomi mikro yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Silakan berkreasi, tapi tetap koordinasi agar tidak mengganggu lalu lintas dan tetap menjaga ketertiban umum,” pungkas Ipuk. [alr/beq]






