Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto memutasi 101 orang dan mengukuhkan 213 orang pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Pelantikan pejabat dilakukan di Aula PB Sudirman kantor Pemkab Jember.
Mutasi ini meliputi perubahan posisi 15 jabatan eselon II yakni
1. Edy Budi Susilo diangkat menjadi Kepala Dinas kepemudaan dan Olahraga, sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
2. Moerdianto diangkat menjadi staf ahli, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
3. Ahmad imam Fauzi diangkat menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya staf ahli.
4. Yuliana Harimurti diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
5. Bambang Saputro diangkat menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
6. Hadi Mulyono diangkay menjadi Kepala Dinas Pendidikan, sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
7. Arief Tjahjono diangkat menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, sebelumnya Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8, Tita Fajar diangkat menjadi Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
9. Sigit Akbari diangkat menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa, sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
10. Widodo Julianto diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebelumnya Asisten Administrasi Umum
11. Hendro Soelistijono diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan, sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
12. Jupriono diangkat menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air
13. Harry Agustriono diangkat menjadi Asisten Administrasi Umum, sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
14. Bambang Rudianto diangkat menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja
15. Suprihandoko diangkat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
“Pekan depan akan kami lanjutkan untuk staf aparatur sipil negara dan non aparatur sipil negara. Kita bagi, karena memang ada pembebanan kerja. Organisasi perangkat daerah yang terlalu banyak stafnya kami pindah, supaya ada perimbangan sesuai kekuatan OPD masing-masing,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sukowinarno mengatakan, pengukuhan, penyumpahan, dan pelantikan jabatan pejabat tinggi pratama, administratur, dan pengawas merupakan penyesuaian terhadap perubahan Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) tahun 2023.
“Penyegaran masih akan bergerak seiring dengan kekosongan jabatan utamanya di kecamatan dan kelurahan. Kami sedang identifikasi dan validasi data untuk pengisian jabatan yang kosong atau lowong di kelurahan dan kecamatan,” kata Suko. [wir]






