Gresik (beritajatim.com)- Masih banyaknya ribuan anak pekerja migran asal Pulau Bawean Gresik yang ikut orang tuanya mencari nafkah di negeri Jiran Malaysia.
Namun, tanpa identitas dan kesulitan mengakses pendidikan maupun perlindungan hukum disana membuat pemerintah daerah (Pemda) Gresik melakukan jemput bola.
Terkait dengan itu, Bupati Fandi Akhmad Yani melakukan blusukan ke Malaysia mendata anak pekerja migran asal Gresik yang sudah lama tinggal di negara lain. Selain itu, pemda setempat juga menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Penandatanganan ini diteken langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dubes RI untuk Malaysia Hermono. Adanya kesepakatan ini menjadi langkah nyata memastikan perlindungan hukum, dan pemenuhan hak anak pekerja migran Indonesia asal Gresik.
“Anak-anak pekerja migran asal Gresik kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal, pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Fandi Akhmad Yani, Rabu (15/10/2025).
Mantan Ketua DPRD Gresik ini menuturkan, tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa terhenti.
“Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ungkapnya.
Dirinya menyatakan perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, melainkan juga strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
“Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak,” urainya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono menambahkan, langkah Pemkab Gresik sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah. Menurutnya, inisiatif seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain karena banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh akses pendidikan.
“Kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia cukup beragam. Di wilayah Malaysia Timur (Sabah dan Serawak), kerja sama dengan pemerintah sudah terjalin sehingga memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, dukungan lebih banyak lahir dari masyarakat melalui sanggar belajar,” imbuhnya.
Hermono menceritakan awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi.
“Kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017. Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena merek adalah anak pekerja migran,” pungkasnya. (dny/ted)






