Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait siap membantu peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang bekerja penuh waktu dan paruh waktu.
Dari 8.334 orang PPPK Paruh Waktu, sebanyak 8.190 orang di antaranya masih bekerja di Pemkab Jember. Sebagian sudah tak diperpanjang masa kerjanya karena pensiun, meninggal dunia, atau keluar dari pekerjaan karena sebab lain.
“Lebih baik kita fokus itu hari ini, dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) pasti mikir itulah. Dan itu hadiah Kemerdekaan Republik Indonesia dari Presiden untuk para PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Fawait, Senin (7/9/2026) malam.
Penataan kepegawaian sudah mulai dilakukan dari sekarang. “Ada tahapan tes kesehatan kita gratiskan. Komitmen saya, yang masih bisa diperpanjang, harus diperpanjang, dan nanti bisa lancar sampai alih status, yang PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu dan bisa jadi PNS untuk PPPK Penuh Waktu,” kata Gus Fawait, sapaan akrabnya.
Bupati Fawait akan membantu semua PPPK. “Pokoknya siapa saja yang bekerja sebagai PPPK dan PPPK Paruh Waktu, kalau bisa diangkat semua, saya akan bantu,” katanya.
Hal ini, menurut Gus Fawait harus disyukuri. “Karena daerah-daerah yang kemarin tidak memperpanjang PPPK dan PPPK :Paruh Waktu-nya, mereka tidak bisa menikmati kebijakan nasional. Jember sudah mengangkat semua dan memperpanjang semua. Tinggal selangkah lagi. Mudah-mudahan semua bisa diakomodir,” katanya. [wir/aje]






