Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan langkah strategis untuk menarik investasi padat karya demi mendongkrak perekonomian lokal. Langkah ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Perum Perhutani terkait Pemanfaatan Kawasan Hutan.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur, Surabaya, pada 27 Mei 2025. Kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan kawasan hutan di Bojonegoro sekaligus mengatasi tantangan besar terkait akses pemanfaatan lahan dan kepastian perizinan bagi investor.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, berharap besar agar kesepakatan bersama dengan Perhutani ini mampu membuka peluang investasi yang lebih luas. Ia secara spesifik menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan hutan, mengingat sekitar 60 persen wilayah Bojonegoro didominasi kawasan hutan.
Masalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tidak dapat dialihfungsikan, menurut Wahono, menjadi batasan utama bagi masuknya investasi di daerah yang didominasi oleh hutan dan pertanian.
“Kami berharap ada MoU dengan Perhutani untuk pemanfaatan lahan tersebut bagi swasta, namun tanpa mengurangi lahan pertanian yang ada,” tegas Bupati Setyo Wahono.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut tidak hanya terbatas pada pemanfaatan kawasan hutan. Kerjasama ini juga mencakup perlindungan hutan, penanganan bencana, pengembangan industri kehutanan, hingga program pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan.
Selain masalah lahan, kemudahan dan kepastian perizinan menjadi prioritas utama Pemkab Bojonegoro. Bupati menekankan perlunya sistem perizinan yang terintegrasi untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses bagi para investor.
Dorongan Pemkab Bojonegoro saat ini menyasar investasi di sektor industri padat karya, yang dinilai memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja lokal. Beberapa sektor yang telah menjalin komunikasi, tambah Wahono, antara lain adalah industri garmen, industri rokok, dan industri sepatu.
Meskipun aktif menarik investor besar, bupati asal Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu tetap berkomitmen penuh melindungi lahan sawah. Total LSD di Bojonegoro saat ini tercatat 93.054,38 hektar, di mana seluas 86.700 hektar telah disepakati untuk dipertahankan sebagai kawasan konservasi pangan.
Namun, terdapat luasan 2.203,96 hektar LSD yang disepakati untuk tidak dipertahankan statusnya. Keputusan ini diambil karena lahan tersebut masuk dalam kategori atau kawasan permukiman.
Di sisi lain, Pemkab Bojonegoro mencatat perkembangan positif pada Lahan Baku Sawah (LBS). Meskipun data awal LBS seluas 83.197,42 hektar, data terbaru per Surat Keputusan (SK) tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 91.660 hektar. Kenaikan ini merupakan hasil penyesuaian dari faktor pengurangan 384 hektar dan faktor penambah seluas 1.046 hektar.
Tren peningkatan LBS ini diproyeksikan berlanjut. Untuk tahun 2025, luas indikatif LBS diperkirakan mencapai 92.322 hektar, menandakan komitmen daerah dan pusat yang didukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga ketahanan pangan di Bojonegoro. [lus/beq]






