Banyuwangi (beritajatim.com) – Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyuwangi mendapat bantuan lagsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHTC). Pemkab Banyuwangi menyalurkan bantuan itu sebesar Rp 4,41 Miliar. Total terdapat 2.450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Masing-masing KPM akan menerima senilai total Rp. 1,8 juta selama setahun. Jumlah tersebut kami cairkan dalam 4 termin atau per tiga bulan sekali,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai menyerahkan secara simbolis BLT DBHCT kepada perwakilan penerima di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar.
Bupati Ipuk menyebut, BLT DBHCT tersebut disalurkan untuk dua kelompok sasaran. Di antaranya, buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Masing-masing setiap KPM menerima sejumlah Rp. 450 ribu setiap kali pencairan. Jumlahnya untuk penerimaan selama tiga bulan contohnya Januari – Maret, April-Juni, dan seterusnya.
“Semoga bermanfaat. Mohon bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga bapak ibu semua” pesan Ipuk.
Ipuk menambahkan, DBHCT ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin.
“Tahun ini kita ada penambahan PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya kita ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan,” terang Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, menambahkan para penerima manfaat sejumlah 2.450 orang tersebut terdiri atas 300 orang buruk pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau.
“Data penerima ini kita dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. InsyaAllah valid dan tepat sasaran,” kata Henik.
Henik menambahkan, pencairan kali ini merupakan termin kedua, untuk penerimaan bulan April-Juni 2024. Penyaluran dilakukan cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya para penerima dapat mencairkan bantuannya ke bank Jatim terdekat.
“Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat. Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah meteka terima dari pihak desa atau kelurahan” kata Henik. (rin/ted)






