Surabaya (beritajatim.com) – Kerusakan infrastruktur jalan paving di Jalan Gembong Sayuran, Kapasan, Surabaya, akibat aktivitas truk pengangkut air minum, telah berlangsung selama sembilan tahun. Ketua RT setempat, Adi Santosa, mendesak Satpol PP untuk segera menyegel lokasi usaha tersebut, Selasa (18/3/2025).
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, pada Senin (17/3/2025), turun langsung ke lokasi guna memediasi permasalahan ini. Mediasi dihadiri warga serta pihak kecamatan untuk mencari solusi terbaik.
Adi Santosa mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pemilik usaha air minum sebenarnya diminta untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan paving akibat aktivitas bisnisnya. Namun, pemilik usaha menolak permintaan itu, sehingga warga sepakat membuat surat aduan ke Satpol PP agar aktivitas usaha tersebut dihentikan.
“Pak Armuji mengarahkan pengusaha supaya bertanggung jawab. Sebagai pengusaha yang menggunakan fasilitas jalan kampung, sudah seharusnya kalau ada kerusakan, dia mau memperbaiki. Tapi karena tetap ngotot, warga ingin menutup saja,” jelas Adi saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).
Sebanyak 21 warga atau sekitar 75 persen dari penghuni setempat setuju agar tempat usaha air minum itu ditutup. Hanya pemilik usaha yang menolak. Menurut Adi, Armuji menyarankan agar pihak kelurahan dan kecamatan segera mengirim surat ke Satpol PP.
“Pak Wawali menyarankan agar dilakukan penutupan hari itu juga dan meminta tanda tangan warga. Tapi karena pelaku usaha tidak mau, kita berkoordinasi lagi dengan Pak Wawali supaya tidak diambil pusing,” ujarnya.
Karena pemilik usaha tetap menolak menandatangani kesepakatan, kelurahan dan kecamatan akhirnya mengajukan surat aduan ke Satpol PP. Berdasarkan arahan Armuji, penyegelan usaha tersebut ditargetkan dalam waktu tujuh hari kerja.
“Bikin surat aduan ke Satpol PP Pemkot agar segera dilakukan penyegelan. Batas waktu penyegelan itu selambat-lambatnya tujuh hari kerja,” tambah Adi.
Sebelumnya, warga Jalan Gembong Sayuran telah mengeluhkan kondisi jalan paving yang rusak selama sembilan tahun akibat aktivitas usaha air minum di wilayah tersebut. Mereka merasa dirugikan karena harus terus menanggung biaya perbaikan jalan yang sudah dilakukan sebanyak 21 kali sejak 2016.
“Kalau yang terakhir ini, setelah perbaikan kampung tahun 2023 bulan April, ada 17 tutup got yang hancur. Lalu terakhir kali lagi, 14 tutup got pecah lagi,” jelas Adi Santosa, Kamis (13/3/2025). [ram/beq]






