Pada tanggal 20 Nopember 1979, yang bertepatan dengan tanggal 30 Dhulhijah 1399 Hijriyah, satu hari sebelum Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1400 Hijriyah, pengepungan dan penyerangan Masjidil Haram oleh kelompok ultra-konservatif Muslim Sunni bernama al-Jamaah al-Salafiya al Muhtasiba (JSM) menggemparkan umat Muslim di seluruh dunia.
Banyak dimensi yang melatari pengepungan dan penyerangan masjid suci bagi umat Islam ini. Satu di antaranya protes sosial berdimensi politik dan religius terhadap rezim Bani Saud yang menguasai negara Arab Saudi sejak awal tahun 1900-an.
Sejak dibanjiri uang dari bisnis minyak pada tahun 1950-an, Saudi secara perlahan berubah menjadi masyarakat konsumerisme. Mobil-mobil dan alat elektronik menjadi hal yang biasa. Negara ini mulai mengenal urbanisasi dan beberapa pria dan perempuan religius mulai bercampur di ruang publik.
Namun anggota JSM terus hidup dengan berdakwah. Mempelajari Al Qur’an dan Al Hadits serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam sebagaimana didefinisikan lembaga keagamaan Saudi.
Juhayman al-Utaybi, salah satu pendiri JSM, yang berasal dari Sajir, sebuah pemukiman suku Badui di pusat Saudi, mengakui kepada pengikutnya bahwa masa lalunya jauh dari sempurna. Juhayman yang pernah berkarir sebagai pasukan Garda Nasional Saudi, kendati dengan pangkat rendah, termasuk figur yang tak bisa menerima perubahan sosial dan kultural masyarakat Saudi yang berlangsung luar biasa cepat.
Saat penyerangan dan pengepungan itu berlangsung setelah salat Subuh, di Masjidil Haram terdapat sekitar 50.000 umat Islam dari seluruh dunia yang salat Subuh berjamaah di halaman besar yang mengelilingi Ka’bah di Mekah. Saat itu yang bertindak sebagai imam adalah Syekh Muhammad Bin Subail.
“Untuk memulihkan kehormatannya yang diinjak-injak Juhayman, Syekh Muhammad Bin Subail berusaha melemparkan jubah khususnya berwarna abu-abu dan lenyap ke dalam massa jamaah di tengah-tengah kekacauan. Lari untuk menyelamatkan hidupnya, Syekh Muhammad Bin Subail yang berusia sekitar 50 tahun itu kemudian sampai di bagian atas gerbang Fatah,” tulis Yaroslav Trofimov (2017) dalam bukunya berjudul: Kudeta Mekkah, Sejarah yang Tak Terkuak.
Bagaimana Syekh Muhammad Bin Subail ini menyelamatkan diri? Yaroslav menulis, Syekh Muhammad bergabung dan berbaur dengan jamaah haji yang sedang salat Subuh dari Indonesia. Sebab, jamaah haji dari Indonesia tersebut sebagian besar tidak bisa berbahasa Arab dan tak memahami rencana besar yang sedang diperjuangkan Juhayman dan kelompoknya.
Karena itu, kelompok Juhayman membiarkan jamaah dari Indonesia keluar Masjidil Haram tanpa gangguan, dan imam Masjidil Haram juga berusaha menyelinap keluar tanpa pertanyaan di antara jamaah dari Indonesia.
[berita-terkait number=”5″ tag=”masjidil-haram”]
Saat penyerangan dan pengepungan Masjidil Haram berlangsung, Raja Arab Saudi, Khalid Bin Abdul Aziz sedang beristirahat di istananya di Kota Riyadh. Raja Khalid sakit flu. Sedang adiknya, Putra Mahkota Pangeran Fahd, berada di Ibukota Tunisia, Tunis, untuk mengikuti pertemuan dengan sejumlah negara-negara Arab bersama Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter.
Saudara laki-laki Raja Khalid lainnya, Pangeran Sultan menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Pangeran Nayif sebagai Menteri Dalam Negeri sedang berada di Saudi. Sedang Pangeran Abdullah dalam posisinya sebagai Komandan Garda Nasional Saudi sedang menikmati hari libur di Maroko.
Di sisi lain, Pangeran Turki al Faisal, Ketua Muda Direktorat Intelijen Umum (GID) Saudi tidak berada di Saudi, karena dia menyertai Pangeran Fahd di Tunisia dalam pertemuan dengan Presiden Jimmy Carter dan sejumlah kepala negara-negara Arab dan Afrika Utara lain.
Sebagaimana ditulis Yaroslav Trofimov dalam bukunya, beredar klaim bahwa Raja Khalid sendiri dan anggota senior keluarga istana yang lain ingin menghadiri perayaan Tahun Baru Islam (Hijriyah) di Masjidil Haram. Satu versi yang diberitakan secara luas saat itu adalah pengambilalihan, penyerbuan, dan pengepungan yang dilakukan Juhayman saat itu bertujuan untuk memenjarakan Raja Khalid.
“Dan radang tenggorokan satu menit sebelumnya yang menyelamatkan raja dari penangkapan. Klaim tersebut menyimpang jauh dari benak pemberontak. Anggota-anggota senior keluarga kerajaan, mereka tahu, sangat tidak mungkin bangun untuk pergi ke Masjidil Haram sebelum subuh,” tulis Yaroslav.
Raja Khalid pertama kali mendengar dan mendapat laporan tentang penyerbuan dan pengepungan Masjidil Haram dari Syekh Nasir Bin Rasyid, ulama senior yang bertugas di Makkah dan Madinah. Syekh Nasir mendapatkan laporan dari Syekh Imam Muhammad Bin Subail, yang saat kejadian menjadi imam salat Subuh di Masjidil Haram.
Proses pembebasan Masjidil Haram tak semudah dibayangkan banyak ahli strategi militer dalam konteks ini. Sebab, kawasan sekitarnya dan Masjidil Haram itu sendiri merupakan tanah suci, menjadi kiblat umat Islam sedunia, dan secara psikologi politik, memiliki tingkat sensifitas tinggi. Mencari opsi bersifat praktis yang tak mencederai nilai-nilai teologi Islam dalam konteks ini membutuhkan masukan dan fatwa ulama berpengaruh di Saudi.
Karena itu, tak berselang lama pascapenyerangan dan pengepungan Masjidil Haram, Raja Khalid mengumpulkan 30 ulama senior di Saudi. Tujuannya, untuk mencari sebuah fatwa yang merestui militer melakukan penggunaan kekuatannya di masjid.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tahun-baru-hijriah”]
Raja Khalid memanggil Ibn Baz dan 29 ulama senior lainnya ke istananya di Maazar Riyadh. Ketika para ulama itu bertemu dengan Raja Khalid, para ulama ini memastikan akan memberikan persetujuan yang benar-benar rumit.
Bagaimana hasil pertemuan antara Raja Khalid dan petinggi Kerajaan Saudi dengan 30 ulama senior? Menteri Dalam Negeri, Pangeran Nayif yang membacakan isi fatwa para ulama senior Saudi tersebut. Dikatakan bahwa para pelaku penyerangan dan penyerbuan Masjidil Haram digambarkan sebagai kaum Khawarij, istilah yang menunjuk kepada sekte kuno yang telah membunuh menantu Nabi Muhammad SAW, Ali Bin Abu Thalib. Kelompok sekte itu diterjemahkan orang Saudi sebagai kaum murtad atau menyimpang dari Islam.
“Sejumlah orang sesat telah menyusup ke Masjidil Haram dengan pasukan dan amunisi pada saat salat Subuh di hari Selasa, hari pertama di bulan pertama tahun 1400 Hijriyah. Mereka menghadirkan seseorang yang ditunjukkan kepada jamaah di masjid itu, menyatakan bahwa dia adalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu dan memaksa kaum Muslim mengakuinya.
Penguasa negara sangat berkepentingan mengontrol situasi setelah keluarnya fatwa dari ulama, untuk menjaga kaum Muslim di dalam Masjid. Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan pernyataan mengenai perkembangan situasi ini,” demikian isi pernyataan Menteri Dalam Negeri Saudi, Pangeran Nayif sebagaiman ditulis di buku Yaroslav Trofimov. [air/habis]






