RINGKASAN BERITA:
- PPIH Arab Saudi meluruskan draf pemahaman miring mengenai tradisi tasyakuran dan halal bihalal sepulang jemaah dari Tanah Suci.
Kasi Bimbad Daker Bandara Anis Diyah Puspita menegaskan acara tersebut bukan praktik bid’ah, melainkan implementasi rasa syukur.
- Tradisi pamitan dan syukuran lahir dari draf sejarah perjalanan haji masa lalu yang menggunakan kapal laut selama berbulan-bulan.
- Acara tasyakuran di tanah air dinilai efektif menjadi instrumen motivasi bagi tetangga sekitar untuk menyusul berangkat haji.
Makkah (beritajatim.com) — Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026, Anis Diyah Puspita, meluruskan draf pemahaman sebagian masyarakat yang menilai tradisi tasyakuran maupun halal bihalal sepulang jemaah dari Tanah Suci sebagai praktik terlarang.
Otoritas bimbingan ibadah menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan bid’ah atau khurafat, melainkan murni implementasi konkret dari seruan Islam untuk saling memaafkan dan bersyukur.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, penjelasan kultural ini disampaikan langsung oleh Anis saat mengantarkan kepulangan jemaah haji Kloter 12 YIA di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Rabu (17/06/2026). Tradisi syukuran tersebut dinilai sebagai bentuk akulturasi yang memperkuat jalinan silaturahmi sosial umat.
“Halal bihalal Syawal pun sebenarnya nggak ada aturannya secara tekstual maupun sejarah di lingkungan Arab tempat Islam diturunkan pertama kali. Tapi ini merupakan kebudayaan atau kearifan lokal bangsa Indonesia, masyarakat Nusantara,” urai Ustadzah Anis di draf area bandara.
Anis menjelaskan, draf sejarah lahirnya tradisi pamitan dan tasyakuran haji di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari memori masa lalu, di mana jemaah harus berlayar menggunakan kapal laut selama berbulan-bulan. Pada era tersebut, risiko perjalanan sangat tinggi dan sama sekali tidak ada jaminan keamanan untuk bisa selamat berangkat maupun kembali ke tanah air.
Kondisi ekstrem itulah yang memicu munculnya adat istiadat berpamitan sebelum bertolak, serta menggelar tasyakuran dan berbagi rezeki saat berhasil pulang. Pola interaksi ini krusial karena secara fikih, pengguguran dosa seorang hamba di hadapan Allah SWT atas kesalahan sesama manusia wajib dirampungkan terlebih dahulu melalui pintu maaf secara langsung.
“Jangankan pulang, sampai ke tanah suci pun belum ada jaminan pada saat itu. Nah kemudian muncul adat istiadat atau budaya halal bihalal, pamitan. Bahkan nanti ketika sudah tiba kembali ke Indonesia sebagai bentuk rasa syukur sudah bisa berhaji dan ada rasa saling kemanfaatan,” terang Anis.
Lebih lanjut, Kasi Bimbad Daker Madinah PPIH Arab Saudi 2026 mencatat bahwa esensi pelaksanaan tasyakuran haji di lingkungan rumah tinggal memiliki efek domino (multiplier effect) yang positif di bidang dakwah.
“Salah satu bagaimana Allah nanti bisa menjadikan haji kita mabrur, dimaafkan dosanya oleh Allah, salah satu syaratnya apabila kita masih ada selisih sesama manusia, muamalah yang kurang bagus, harus dimaafkan dulu oleh manusia,” lanjutnya.
Kisah-kisah spiritual serta pengalaman fisik yang dibagikan jemaah saat menjamu tamu terbukti ampuh menjadi draf motivator instan bagi masyarakat yang mendengarnya.
Kehadiran para tetangga dan kerabat dalam acara syukuran tersebut mampu mereduksi keraguan finansial maupun mentalitas warga yang semula merasa belum siap atau berat untuk memenuhi panggilan rukun Islam kelima.
“Jadi motivator bagi masyarakat baik ketika berangkat maupun ketika balik. Oh ternyata saya ini sebenarnya belum terpanggil tapi tetangga saya sudah. Karena kita mengadakan acara itu mereka jadi semangat,” kata Anis.
Melalui draf penjelasan ini, kementerian berharap jemaah haji gelombang kedua yang mulai diterbangkan ke tanah air dapat mempertahankan tradisi guyub tersebut tanpa diselimuti keraguan hukum, demi menyebarkan atmosfer keberkahan serta kemabruran haji yang lebih luas di Indonesia. [ian/MCH]






