Sidoarjo (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial WIC (25) warga Kabupaten Malang, yang sebagai ART (asisten rumah tangga) di perumahan Safira Stone, Desa Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo diamankan Polisi.
WIC diamankan Polisi, lantaran diduga membuang jabang bayinya yang baru dilahirkan di tempat pembuangan sampah perumahan.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono dalam keterangannya menjelaskan bahwa jasad bayi tak berdosa tersebut semula dilaporkan oleh sopir pengambil sampah pada Jumat (28/10/2022).
Sopir pengangkut sampah tersebut waktu itu mengambil sampah di area Masangan Wetan, Sukodono. Sopir itu awalnya tidak mengetahui jika yang diangkut adalah mayat bayi yang masih ada tali pusarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bayi-dibuang”]
“Sopir sampah itu baru mengetahui ketika akan membongkar muatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menemukan buntalan handuk biru yang berisikan mayat bayi,” ucap Iptu Novi, Minggu (30/10/22).
Iptu Novi menambahkan, setelah melihat adanya mayat bayi yang dibungkus dalam handuk warna biru dan terdapat celana dalam warna merah didalamnya, sopir itu bergegas membawa kembali jasad bayi tersebut ke Desa Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo.
“Setelah menemukan jasad bayi, sopir itu langsung balik ke Sukodono, karena diduga mayat bayi tersebut berasal dari dalam sampah di Perum Safira Stone. Setelah itu, ia langsung melaporkan ke Polsek Sukodono guna proses lebih lanjut,” terangnya.
Lanjut Iptu Novi, selang dua hari proses penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sukodono menangkap terduga pelaku berinisial wanita berinisial WIC (25) yang menjadi asisten rumah tangga di Desa Masangan Wetan.
“Terduga pembuang bayi, berhasil kita amankan sekitar pukul 11.00 WIB sianh. Terduga Pelaku tersebut dibawa ke RSUD Sidoarjo guna dilakukan Visum et Repertum. Selanjutnya perkara tersebut sekarang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (isa/kun)






