Mojokerto (beritajatim.com) – Angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,34 persen. Angka tersebut turun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 8,79 persen.
Penurunan ini juga terlihat dari jumlah penduduk miskin. Pada Maret 2026, jumlah warga miskin di Kabupaten Mojokerto tercatat sebanyak 98,12 ribu orang atau berkurang sekitar 4.550 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, dalam rilisnya menyampaikan bahwa penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan kondisi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mojokerto.
Selain persentase kemiskinan, BPS juga mencatat adanya perubahan pada garis kemiskinan. Pada Maret 2026, garis kemiskinan Kabupaten Mojokerto mencapai Rp576.902 per kapita per bulan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp526.397 per kapita per bulan.
“Jika dihitung berdasarkan rata-rata jumlah anggota keluarga, rumah tangga miskin di Kabupaten Mojokerto memiliki 4,24 orang anggota. Dengan demikian, garis kemiskinan rata-rata per rumah tangga miskin mencapai Rp2.446.064 per bulan,” ungkapnya, Rabu (4/11/2026).
Sementara itu, indikator kedalaman kemiskinan atau Poverty Gap Index (P1) juga mengalami penurunan. Pada Maret 2026, indeks tersebut tercatat sebesar 1,38, lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 1,48. Penurunan juga terjadi pada indeks keparahan kemiskinan atau Poverty Severity Index (P2).
“Penurunan kedua indikator tersebut menunjukkan adanya perbaikan pada aspek kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kabupaten Mojokerto. Meski demikian, angka kemiskinan yang masih berada di level 8,34 persen menunjukkan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya. (tin/kun)







