Jakarta (beritajatim.com) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menjalani suksesi. Ini ditandai dengan pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH untuk masa jabatan 2022-2027.
Pelantikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut berlangsung di Istana Negara pada Senin (17/10/2022). Pelantikan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara penuh.
Atas pelantikan ini, Mantan Ketua Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji bisa terus mengalami peningkatan. Dia menyatakan jumlah jemaah haji perlu diupayakan untuk meningkat.
“Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru,” ujar Anggito, melalui keterangan tertulis.
Di samping itu, BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji pertahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler.
“Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK,” ucapnya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”dana-haji”]
Selain itu, dia berharap BPKH dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH. Bukan hanya sekadar dimintai pendapat oleh Kementerian Agama dan DPR.
“BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga DPR,” kata dia.
Selama lima tahun menjabat, Anggito mengungkapkan BPKH telah menorehkan kinerja positif pengelolaan keuangan haji. Dana pengelolaan haji terus meningkat sejak berpindah dari Kemenag sebesar Rp90 triliun pada 2019 menjadi Rp163,21 triliun pada 2022 ini.
“Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp10,52 triliun,” ungkapnya.
Anggito mengatakan, dengan disahkan Undang-undang Cipta Kerja pada 2020 yang mengecualikan BPKH dari kewajiban pembayaran pajak penghasilan menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh bertambah.
Tak hanyan itu, dalam lima tahun terakhir BKPH terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga demi memberikan kepuasan pelayanan ibadah haji.
“Mulai dari pembukaan rekening tabungan jemaah haji (RTJH), pelayanan setoran awal, setoran lunas, pemberian living cost, pengembalian dana jemaah, nilai manfaat virtual account, jaminan gagal bayar dari LPS dan pelayanan keuangan lainnya,” tutupnya.
Berikut Susunan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH 2022-2027
Dewan Pengawas:
1. Deni Suardini
2. Heru Muara Sidik
3. M. Dawud Arif Khan
4. Mulyadi
5. Rojikin
6. Ishfah Abidal Aziz
7. Firmansyah N. Nazaroedin
Badan Pelaksana:
1. Fadlul Imansyah
2. Indra Gunawan
3. H.M. Arief Mufraini
4. Acep Riana Jayaprawira
5. Amri Yusuf
6. Harry Alexander
7. Sulistyowati
[beq]






