Pacitan (beritajatim.com) – Pascagempa bumi bermagnitudo 6,4 yang mengguncang Kabupaten Pacitan pada Jumat (6/2/2026), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan melakukan uji coba sistem peringatan dini tsunami atau Tsunami Early Warning System (TEWS) di sejumlah titik rawan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, memastikan seluruh perangkat TEWS berfungsi dengan baik saat dilakukan pengujian.
“Alhamdulillah, TEWS yang ada sudah kami uji coba dan berfungsi dengan baik,” kata Erwin kepada wartawan, ditulis Selasa (10/2/2026).
Erwin menjelaskan, BPBD Pacitan secara rutin melakukan uji coba TEWS setiap tanggal 26 setiap bulan. Namun pasca gempa yang terjadi pekan lalu, pengujian kembali dilakukan untuk memastikan kesiapan alat dalam menghadapi potensi bencana susulan.
Uji coba tersebut turut disaksikan langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan BNPB Pangarso Suryotomo, serta Sekretaris Daerah Pacitan selaku Kepala BPBD.
Selain memastikan fungsi sistem peringatan dini, BPBD Pacitan juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi kebencanaan serta rencana pelaksanaan simulasi secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Langkah yang kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan bencana. Kami juga menyiapkan rencana simulasi secara rutin dengan melibatkan semua entitas yang ada,” jelas Erwin.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menegaskan bahwa simulasi kebencanaan harus dilakukan secara berulang dan berkelanjutan, terutama di wilayah rawan bencana seperti Pacitan.
“Simulasi tidak cukup satu kali. Harus dilakukan terus-menerus. Kita bisa mencontoh Jepang yang rutin melakukan latihan kebencanaan sehingga saat gempa terjadi, korban dapat diminimalisir,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Plt Deputi Pencegahan BNPB Pangarso Suryotomo menyampaikan pentingnya penguatan kesadaran masyarakat dalam pengurangan risiko bencana melalui sosialisasi dan pelibatan langsung dalam kegiatan simulasi.
“Hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sementara tugas BNPB adalah mendampingi, baik dari sisi teknis, penyediaan logistik, maupun peningkatan kapasitas penanggulangan bencana di daerah,” kata Pangarso.
Sementara itu, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan penanganan darurat pascagempa M 6,4 di Pacitan dengan total nilai Rp 351,8 juta. Bantuan tersebut berupa 100 lembar selimut, 100 lembar terpal, satu unit tenda pengungsi, 50 paket kasur lipat, serta 30 unit tenda keluarga. (tri/ian)






