Malang (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang bersama Polresta Malang Kota memusnahkan 18,6 kilogram narkoba di halaman Kantor BNN Kota Malang, Selasa (5/4/2022). Belasan kilogram narkoba berbagai jenis ini hasil pengungkapkan selama awal 2022.
Sebanyak 18,6 kilogram narkoba itu terdiri dari 2,5 kilogram sabu dan 16,1 kilogram ganja narkoba jenis ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Lalu ada pula 20 ribu butir pil dobel L yang juga dimusnahkan dengan cara diblender.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba-malang”]
“Pemusnahan narkotika dan obat berbahaya ini, maka 12.000 jiwa warga Kota Malang terhindar dari bahaya narkotika. Semoga ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi masyarakat Kota Malang untuk menuju Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba,” kata Kepala BNN Kota Malang, Kombel Pol Raymundus Andhi Hedianto.
Sedangkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa mereka terus menahuh genderang perang melawan peredaran narkoba di kota pendidikan ini. Dia menilai narkoba dapat merusak generasi bangsa. “Bukan hanya di bulan suci Ramadan saja, semua waktu narkoba itu merupakan barang yang merusak otak,” imbuhnya.
Perwira yang akrab disapa Buher ini mengungkapkan, sisa pemusnahan narkoba tersebut akan langsung dibuang ke septictank. Hal itu sebagai simbol bahwa narkoba merupakan barang yang tidak berharga dan merusak moral. “Jadi masyarakat yang mengkonsumsi narkoba itu salah, tidak ada manfaatnya, dan memang tidak ada harganya,” tandasnya. [luc/suf]






