Surabaya (beritajatim.com) Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan waktu untuk pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Awalnya, batas waktu pendaftaran adalah 9 Oktober, namun sekarang diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. Hal ini sesuai dengan surat resmi BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
BKN menjelaskan, perpanjangan ini dilakukan karena tingginya trafik pendaftaran yang mempengaruhi portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023. Penyesuaian jadwal ini juga berlaku untuk calon PPPK Guru Pelamar Umum.
Berdasarkan data statistik BKN, sudah ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, hanya sekitar 55% dari mereka yang telah mengirimkan dan menyelesaikan pendaftaran.
BACA JUGA: Heboh Server SSCASN Down, Pelamar Minta Perpanjangan Waktu
Situasi serupa berlaku untuk formasi PPPK. Untuk pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan, sekitar 401.118 orang telah membuat akun, tetapi hanya sekitar 69% yang telah menyelesaikan pendaftaran. Sementara itu, pelamar formasi PPPK Guru mencapai sekitar 431.538, dengan tingkat penyelesaian pendaftaran sekitar 90%.
Untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar yang telah membuat akun mencapai 738.865, namun hanya sekitar 49% di antaranya yang telah menyelesaikan pendaftaran. (nap)






