Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah tetap menyalurkan Dana Desa (DD) untuk 198 desa di Kabupaten Madiun meski ada kebijakan efisiensi anggaran. Total alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 mencapai Rp 192.759.759.000.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Wawan Tri Juniarto, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut memang mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun 2024, yang sebesar Rp 193 miliar. Namun, hal ini justru mencerminkan perkembangan positif dalam perekonomian daerah.
“Jika jumlah Dana Desa berkurang, ini bisa diartikan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Madiun juga mengalami penurunan,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Kecamatan Mejayan, Jumat (7/3/2025).
Setiap desa menerima alokasi yang berbeda, tergantung pada statusnya. Dari 198 desa penerima, 135 di antaranya berstatus mandiri dan 63 berstatus maju.
Desa Cermo dan Desa Randualas di Kecamatan Kare menjadi penerima Dana Desa tertinggi, masing-masing mendapatkan sekitar Rp 1,6 miliar. Sementara itu, Desa Kuncen di Kecamatan Mejayan memperoleh alokasi terendah, yakni Rp 603,4 juta, diikuti Desa Bedoho di Kecamatan Jiwan dengan Rp 677,8 juta.
Proses pencairan tahap pertama sudah berlangsung sejak 12 Februari 2025, dengan persentase realisasi mencapai 57,66 persen dari total anggaran. Pencairan tahap kedua diperkirakan akan dimulai pada April 2025.
Wawan menjelaskan bahwa Dana Desa tahun ini terbagi dalam dua kategori utama, yaitu Non-Earmark dan Earmark. Dana Earmark digunakan untuk tujuh program prioritas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun mekanisme pencairan Dana Desa disesuaikan dengan status desa. Untuk desa mandiri, Dana Desa Non-Earmark diberikan sebesar 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Sementara itu, desa maju menerima 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.
10 Desa dengan Alokasi Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Madiun (2025):
1. Desa Cermo – Rp 1.662.691.000
2. Desa Randualas – Rp 1.662.235.000
3. Desa Kare – Rp 1.595.344.000
4. Desa Morang – Rp 1.476.271.000
5. Desa Tawangrejo – Rp 1.458.124.000
6. Desa Glonggong – Rp 1.432.342.000
7. Desa Sumberbendo – Rp 1.418.710.000
8. Desa Kebonsari – Rp 1.352.893.000
9. Desa Winong – Rp 1.334.251.000
10. Desa Sidorejo – Rp 1.334.101.000
10 Desa dengan Alokasi Dana Desa Terendah di Kabupaten Madiun (2025):
1. Desa Kuncen – Rp 603.456.000
2. Desa Kajang – Rp 644.435.000
3. Desa Bedoho – Rp 677.801.000
4. Desa Mendak – Rp 691.397.000
5. Desa Klumpit – Rp 693.647.000
6. Desa Banjarejo – Rp 696.875.000
7. Desa Padas – Rp 725.759.000
8. Desa Wonoayu – Rp 731.633.000
9. Desa Banaran – Rp 735.221.000
10. Desa Ngepeh – Rp 753.741.000
[fiq/ted]
.






