Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya penyelamatan kawasan bersejarah peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan kembali menguat. Forum Masyarakat Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan secara tegas mendesak pemerintah pusat segera membentuk Badan Otorita guna menangani berbagai persoalan kompleks di kawasan tersebut.
Desakan itu mengemuka dalam audiensi bertajuk ‘Ngopi Santai’ bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Timur, Endah Budi Eryani, di Kantor BPK Wilayah Jawa Timur di Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pertemuan berlangsung hangat, namun sarat gagasan strategis dari masyarakat lintas desa yang berada di kawasan cagar budaya nasional tersebut.
Forum Masyarakat KCBN Trowulan sendiri merupakan wadah yang lahir dari hasil kesepakatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi Grand Design KCBN Trowulan yang sebelumnya digelar BPK Wilayah Jawa Timur. Forum ini melibatkan unsur pemerintah daerah serta perwakilan dari 50 desa di wilayah Mojokerto dan Jombang.
Dalam forum tersebut, Koordinator wilayah Mojokerto, Supriyadi bersama Koordinator wilayah Jombang, Nur Aini Rubak’i atau Raden Bey, menilai pembentukan Badan Otorita menjadi langkah mendesak. Menurut mereka, kompleksitas persoalan di kawasan Trowulan membutuhkan penanganan terpadu dengan kewenangan penuh dari pemerintah pusat.
“Sudah saatnya pemerintah membentuk Badan Otorita agar persoalan yang selama ini tumpang tindih bisa diselesaikan secara menyeluruh. Ini menyangkut masa depan warisan bangsa. Apalagi, kawasan Trowulan telah lama menjadi perhatian dunia,” ungkapnya.
Sejak 2013, kawasan Trowulan ditetapkan UNESCO sebagai salah satu warisan dunia yang terancam punah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan intervensi serius agar tidak kehilangan nilai historisnya. Selain mendorong pembentukan Badan Otorita, forum juga mengusulkan peningkatan status 50 desa di kawasan KCBN menjadi ‘Desa Istimewa’.
Mewakili tokoh masyarakat, Nasruloh menekankan pentingnya membangkitkan kembali kesadaran sejarah bangsa. Ia mengingatkan bahwa kejayaan Majapahit harus menjadi inspirasi generasi masa kini. “Leluhur kita adalah bangsa besar. Semangat itu harus dihidupkan kembali agar generasi mendatang tidak kehilangan jati diri,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Mujito atau yang akrab disapa Mbah Jito dari lembaga budaya Madyantara ring Majapahit. Ia menegaskan bahwa konsep Badan Otorita jauh lebih tepat dibandingkan badan pengelola karena memiliki kewenangan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Dari sisi regulasi, pemerhati budaya Wahyu Haminarko menilai pembentukan Badan Otorita memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ia pun mendorong Presiden segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk Trowulan.
Tak hanya aspek pelestarian, pengembangan ekonomi berbasis wisata juga menjadi perhatian. Ketua Badan Pemberdayaan Daerah (BPD) Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Agus Tjahyanto mengusulkan konsep konektivitas antar desa yang tetap mempertahankan keunikan masing-masing.
“Dengan demikian, wisatawan diharapkan dapat tinggal lebih lama dan merasakan langsung kehidupan masyarakat di kawasan bersejarah Trowulan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Aries Firmansyah mengingatkan agar pembangunan ekonomi tetap sejalan dengan nilai-nilai luhur Majapahit seperti toleransi, kerendahan hati, dan persatuan dalam keberagaman.
Dukungan juga datang dari kalangan seni dan pendidikan. Moch. Yusuf dari Sanggar Satria Antawulan mendorong adanya pembinaan terpadu bagi pelaku seni budaya di 50 desa. Sedangkan Kepala SMKN 1 Trowulan, Masruro menegaskan pentingnya menjadikan sejarah sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
“Masa lalu bukan sekadar cerita, tapi harus menjadi energi untuk membentuk generasi yang berani, terampil, dan berwawasan global,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala BPK Wilayah Jatim, Endah Budi Eryani menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif masyarakat. Ia memastikan seluruh masukan akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI.
Sebagai langkah konkret, Forum Masyarakat KCBN Trowulan berencana mengirimkan surat resmi kepada Menteri Kebudayaan RI. Surat tersebut berisi kesepakatan bersama 50 desa yang mendesak pembentukan Badan Otorita sebagai upaya strategis menyelamatkan sekaligus mengembangkan kawasan bersejarah kebanggaan Indonesia tersebut. [tin/but]







