Jember (beritajatim.com) – Tak mudah menjadi petani. Ongkos produksi semakin mahal, namun pendapatan dari hasil penjualan tak setara dengan kerja keras selama proses budidaya. Apalagi harga pupuk kimia bersubsidi susah dicari karena adanya pengurangan kuota dari pemerintah pusat.
Tak heran jika kemudian Gufron, mantan kepala desa yang sekarang menjadi anggota DPRD Jember, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa curhat dalam rapat Panitia Khusus 1 membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2021, di ruang Komisi A, DPRD Jember, Senin (4/4/2022) malam.
“Kami punya sawah. Saya jual, karena tidak mampu garap sawah. Hasilnya drop terus. Pernah satu hektare dapat delapan ton padi. Bagus untuk ukuran Jember. Tapi turun terus. Akhirnya saya jual,” kata Gufron.
Sektor pertanian menghadapi sekian kendala. Saat ini, petani kerepotan mencari pupuk kimia bersubsidi. “Selama ini jarang orang mengampanyekan pupuk organik. Paling-paling non organik. Ini harus dimulai,” kata Gufron.
Kendala lain adalah minimnya regenerasi petani di desa. “Orang tandur sudah tidak ada. Orang-orang muda sudah tidak mau. Ini pemerintah harus hadir,” kata Gufron.
Nur Hasan, anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mendukung penggunaan pupuk organik lebih massif. “Tapi proses pindah dari pupuk kimia juga perlu edukasi panjang. Tak bisa seperti membalik telapak tangan. Perlu bantuan untuk impelemtasikan soal itu. Pendampingan terus penting, karena petani kalau tidak pakai urea tidak marem. Malah pupuk organik ditumpuk tidak dipakai. Saya sering dikasih pupuk organik, saya pakai buat menanam durian,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pertanian-jember”]
Pendamping dan penyuluh pertanian punya peran penting. “Alih pupuk juga perlu pendampingan. Ini perlu pendamping khusus.Mmenyadarkan petani tidak gampang,” kata Nur Hasan.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sepakat mendorong dan merekomendasikan perekrutan penyuluh, terutama penyuluh swadaya. “Kami akan coba bicara dengan bupati agar ini jadi salah satu terobosan. Masa cuma guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan tenaga kesehatan. Paling tidak perhatian kepada petani penyuluh swadaya agar jadi perhatian dan segera direkomendasikan untuk diberikan surat keputusan (SK),” katanya.[wir/but]






