Berita Redaksi

Ilham Pedagang Burung Pamekasan: Terima Kasih beritajatim.com

Ilham Wahyudi
Ilham Wahyudi Tunjukkan Rekeining yang Diblokir KPK

Surabaya (beritajatim.com) – Setelah beberapa hari bingung dan tak tau mengadu kemana, Ilham Wahyudi, penjual Burung, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan kini bernafas lega.

Perjuangannya menuntut keadilan untuk membuka blokir rekening BCA miliknya akhirnya terpenuhi setelah KPK mengakui kekeliruannya memblokir rekening yang sehari-hari berjualan burung.

“Saya sepatutnya berterima kasih khususnya kepada sampeyan (beritajatim.com) kak, tadi setelah diberitakan, wartawan ke rumah kami semua untuk konfirmasi,” kata Ilham saat dihubungi beritajatim.com, Jumat (27/1/2023).

Saat ini kata Ilham pihak BCA telah menghubungi dirinya dan akan menemui di rumahnya untuk membuka blokir rekening miliknya.

Kronologi

Ilham Wahyudi pada minggu 22 Januari 2023 dinihari mengirimkan pesan ke layanan pengaduan di FP Facebook beritajatim.com terkait dengan permasalahan yang menderanya.

“Kak bisa minta bantuannya ya. Saya tidak punya masalah ke KPK dan saya tidak punya masalah kriminal atau kasus apa gitu,” pesan Ilham saat itu.

Ilham kemudian menceritakan dapat surat dari BCA Cabang Pamekasan atas pembekuan rekening miliknya.

“Pembekuan ini dari KPK ini yang sangat aneh saya bukan pejabat tapi hanya rakyat jelata dan saldo saya cuma 2jt-an.kenpa ya salah saya ke KPK?” ucap Ilham memelas.

Ilham Wahyudi kemudian mengirimkan pesan bahwa dirinya telah menemui Customer Service BCA namun jawabannya tetap sama.

“Kami sudah mengurus ke kantor BCA Pamekasan waktu itu, namun jawabannya tetap sama diminta untuk menghubungi KPK. Mungkin saya rakyat kecil,” kata Ilham.

Teddy Ardianto H Editor beritajatim.com kemudian melakukan verivikasi meminta bukti-bukti apa saja yang dimiliki Ilham Wahyudi selain KTP kemudian surat dari BCA dan saldo rekening miliknya kemudian dikirimkan ke beritajatim.com.

“Saya pikir ini cukup valid terkait masalah yang dialami Ilham,” kata Teddy.

Teddy kemudian melakukan cek ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi ke Hendra Brata wartawan di Jakarta. Dari keterangan wartawan di Jakarta diperoleh informasi bahwa memang ada nama Ilham Wahyudi (IW) yang terseret kasus dana hibah dengan tersangka utama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ilham Wahyudi Ketua Pokmas di Madura ini sudah masuk Rutan KPK dengan alamat berbeda.

Dengan berbekal informasi dan data yang cukup kami akhirnya melakukan konfirmasi dengan KPK dan hari ini telah dijawab ada kekeliruan pemblokiran atas nama Ilham Wahyudi warga warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Jawaban KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan meminta pihak BCA untuk kembali membuka rekening milik Ilham.

“Dalam waktu segera Bank akan mengoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar,” kata pria kelahiran Sumenep Madura ini usai di kontak beritajatim.com.

Ghufron menjelaskan, prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis Nama tanggal lahir dan alamat. Dia berkilah, KPK tidak menentukan memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan sehingga hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan.

Dia menambahkan, dalam kasus yang menimpa Ilham Wahyudi ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang diminta untuk di blokir relatif sama.

“Sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah/tidak tepat,” ujar Ghufron. (ted)

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya