Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu berita populer di Jawa Timur adalah bus Sumber Selamat jurusan Yogyakarta-Surabaya menabrak dan menimpa minibus yang bermuatan rokok ilegal di Mantingan Ngawi.
Sementara itu, Asfiyatun alias Bu As harus menghabiskan masa tuanya di jeruji besi. Nenek kelahiran 64 tahun silam ini diadili lantaran menyimpan sebuah paket yang isinya ganja.
Informasi di atas merupakan cuplikan singkat beberapa berita yang populer di Jawa Timur pada hari ini. Simak ulasan daftar berita populer lainnya berikut ini.
1. Bus Sumber Selamat Tabrak Minibus dan Pos Polisi di Ngawi
Selain tabrak minibus bermuatan rokok ilegal, bus Sumber Selamat juga menabrak pos polisi. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo masuk Desa/Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.
Kejadian berawal saat Bus Sumber Selamat yang dikemudikan oleh Mugianto (43) warga Desa Jenangan Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi mengangkut 11 orang penumpang. Bus itu melaju dari arah Solo menuju arah Ngawi. Searah di depan bus itu, melaju minibus Ford Everest.
Baca selengkapnya: Bus Sumber Selamat Tabrak Minibus dan Pos Polisi di Ngawi
2. Diduga Karena Miras Oplosan, 2 Warga Malang Meninggal Dunia
Diduga akibat menenggak miras oplosan, dua warga Dusun Leses, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang meninggal dunia. Mereka sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Prasetya Husada, namun nyawanya tidak tertolong.
Kedua orang ini adalah, Ahmad Suyanto (35 tahun) dan Ananta Febrianto (22 tahun). Mereka meninggal dunia pada Selasa, (9/5/2023). Sebelumnya dua orang ini menenggak miras oplosan bersama 4 orang lainnya yakni, Slamet Paimin (35 tahun) dan Hanif (29 tahun), Agus (29 tahun) dan Diki (30 tahun).
Baca selengkapnya: Diduga Karena Miras Oplosan, 2 Warga Malang Meninggal Dunia
3. Simpan Paketan Berisi Ganja, Seorang Nenek Diadili
Dijelaskan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus One Parlindungan, perbuatan Terdakwa berawal pada 8 Januari 2023 sekira pukul 00.30 WIB di jalan Wonokusumo Kidul 29-B BLK RT.02 RW.06 Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya.
“Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau melebihi lima batang pohon,” ujar Jaksa Yustus dalam dakwaannya.
Baca selengkapnya: Simpan Paketan Berisi Ganja, Seorang Nenek Diadili
4. Universitas Negeri Malang Fasilitasi 24 Penyandang Disabilitas Saat Kerjakan Soal SNBT-UTBK
Universitas Negeri Malang (UM) memberi fasilitas kepada penyandang disabilitas saat mengerjakan soal Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT). Ada 24 calon mahasiswa penyandang disabilitas yang terdiri atas 23 orang tunadaksa dan 1 orang tunarungu.
“Fasilitas yang diberikan berupa pendampingan bagi tunarungu. Kemudian untuk tunadaksa, kami menyediakan ruangan yang mudah diakses bagi. Kami juga tahu diri karena belum semua gedung kami sudah disiapkan untuk penyandang disabilitas,” kata Rektor UM, Prof. Hariyono, M.Pd., kepada awak media pada Rabu (10/5/2023).
Baca selengkapnya: Universitas Negeri Malang Fasilitasi 24 Penyandang Disabilitas Saat Kerjakan Soal SNBT-UTBK
5. Sebanyak 113 Peserta Ikuti Seleksi Duta Anti Narkoba 2023 Oleh BNNK Tuban
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar seleksi Duta Anti Narkoba tahun 2023 yang diselenggarakan di gedung Pemkab Tuban lantai 3 RH Ronggolawe Setda Tuban, rabu (10/05/2023).
Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono mengatakan, seleksi Duta Anti Narkoba tahun 2023 diikuti kurang lebih ada 113 peserta dari SMA, SMK, MA se- Kabupaten Tuban. “Agenda ini merupakan event tahunan yang diselenggarakan oleh BNNK Tuban,” tutur Tri Tjahyono.
Baca selengkapnya: 113 Peserta Ikuti Seleksi Duta Anti Narkoba 2023 Oleh BNNK Tuban
*** Dapatkan update berita pilihan dan terbaru tentang Jawa Timur setiap hari dari Beritajatim.com dengan mengikuti Google News melalui link: DI SINI, kemudian klik ikon bintang tulisan ikuti. Pastikan Anda sudah login menggunakan akun Google.






