Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengeluarkan edaran pembatasan jam malam bagi anak dalam rangka memperkuat perlindungan anak, sekaligus mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan.
TERKINI
- Dukung Gaya Hidup Sehat, Generali Indonesia Lindungi 3.000 Pelari di Suroboyo 10K
- Bulog Gencarkan SPHP dan Bantuan Pangan di Tengah Musim Kemarau
- Daniel Goncalves Beri Sinyal Bertahan di Persela, Dua Pemain Asing Lainnya Berpotensi Hengkang
- Kisah Perajin Birnyit Bondowoso: Bertahan di Tengah Fluktuasi Harga Musiman Ikan dan Tembakau
- Uang Rp 170 Juta Hangus Terbakar saat Api Berkobar di Rumah Warga Situbondo
- Remaja 15 Tahun Terjatuh ke Sumur Sedalam 25 Meter di Ponorogo
- Banyak Lulusan Cepat Menyerah, Dindik Jatim Gembleng Kompetensi Guru Vokasi
- Lin Tien Kung hingga CKG Warnai HLUN Ke-30 di Lamongan



















