Pj Bupati Pamekasan, Masrukin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 2024.
TERKINI
- Punya Kualitas Serangan Cepat, Ini Alasan Tavares Pilih Ricky Pratama Berlabuh Ke Persebaya
- Ricky Pratama Ungkap Alasan Pilih Persebaya, Sosok Bernardo Tavares Jadi Faktor Utama
- Massa Pro MBG Gelar Aksi Damai di Mojokerto, Dukung Program Unggulan Prabowo
- LDII: Haji Mabrur Harus Jadi Motor Perubahan dan Perbaikan Peradaban
- Blitar Pasok 1,8 Ton Telur per Hari ke Tasikmalaya untuk Dukung Program MBG
- KAI Daop 7 Madiun Pastikan Operasional dan Perlintasan Aman dari Pemadaman Listrik
- Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Pengolahan Plastik, Protes Bau Limbah dan Dugaan Pencemaran Sumur
- Bondowoso Targetkan PBB Gratis untuk Warga Miskin Mulai 2027



















