Dua warga kecamatan Proppo, Pamekasan, harus mendekam di balik jeruji besi usai ketangkap warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan alias curat.
TERKINI
- DPRD Jatim Temukan Banyak Mata Air di Area Tambang Magetan, Diana Sasa Minta Audit Menyeluruh
- Ganti Kepala, Bupati Jember Yakin BGN akan Berlari Kencang
- Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN
- Kebakaran Hebat di Jambesari, Dua Rumah dan Motor Ludes Terbakar
- Pemerintah Janji Kelola DSI Secara Transparan
- Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Terganggu, 19 Dapur Tutup Sementara
- Oleh-Oleh Haji 2026 Lagi Tren, Jemaah Tuban Borong Boneka Unta Raksasa
- Terbongkar Libatkan Pekerja Anak, Gion Spa Surabaya Masih Diizinkan Beroperasi



















