Surabaya (beritajatim.com) – Beredar informasi dari salah satu netizen TikTok @mila.jamilla yang mengatakan di salah satu daerah di Surabaya ada larangan untuk mencoblos pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada hari pemilihan 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernardo Thyssen saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui kebenaran atas informasi ini. Ia menegaskan akan melakukan penelusuran langsung.
“Saya belum dapat informasi terkait hal itu. Kami akan telusuri lebih lanjut kebenarannya,” katanya saat dihubungi, Senin (12/02/2024).
Percakapan antar netizen itu terjadi di salah satu postingan akun yang menyebut salah satu paslon ingin menyumbangkan kain kafan untuk Prabowo. Postingan itu direspon dengan komentar dari akun @mila.jamilla. Ia berkomentar kalau masyarakat sekitar hanya boleh mencoblos pasangan 03 dan 01.
“Gaes aku kemarin dapat info di Surabaya, lokasi Surabaya Pusat Capresnya hanya 2 pilihan aja, Anis sama Ganjar. Jadi, lokasi itu gak boleh ada yang nyoblos Prabowo,” tulisnya di kolom komentar.
Beberapa netizen merespon komentar @mila.jamilla agar mau melapor ke Bawaslu dan menautkan akun partai Gerindra. Selain itu, Netizen juga menautkan akun Gibran Rakabuming.
“Laporin dong udah gak bener itu,” jawab akun TikTok @lindajacklin.
Menyikapi beragam komentar tersebut, akun TikTok @mila.jamilla tak bisa menunjukkan lokasi secara spesifik daerah Simo bagian mana. Namun, ia menyebut bila Surabaya merupakan kandang suara Ganjar Pranowo.
“Surabaya kandangnya ganjar katanya, tapi kemarin aku tau posisinya Surabaya nya itu di Surabaya Pusat di Simo nya,” tambah akun tersebut. [ang/aje]






