Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Mojokerto. Dukungan berupa personil tersebut dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Mojokerto.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Agus Herimulyanto mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Mojokerto dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Mojokerto, pada awal tahun 2022 ini, Kejari Kota Mojokerto memberikan dukungan personil.
“Ada dua personil yang kita libatkan dalam program Pemkot Mojokerto tersebut. Mereka akan dilibatkan dalam Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2022 yang diketuai oleh Ning Ita, Wali Kota Mojokerto,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”narkoba-mojokerto”]
Dengan harapan, lanjut Kajari, tugas-tugas yang diemban oleh tim tersebut akan tercapai sehingga peredaran gelap narkotika dan prekursor di wilayah Kota Mojokerto dapat diberantas atau setidaknya dapat diminimalisir. Tindak pidana narkotika merupakan tindak pidana yang dominan ditangani oleh Kejari Kota Mojokerto.
“Sehingga untuk mencegah serta memberantasnya diperlukan upaya sungguh-sungguh serta kerjasama dari aparat penegak hukum, pemerintah kota serta peran serta masyarakat. Untuk mewujudkan kedamaian dan ketertiban khususnya pada saat perayaan hari besar keagamaan, kita juga telah menugaskan personil sebagai Tim Penyusun Instruksi Walikota Tentang Hari Besar Keagamaan Tahun 2022,” tuturnya.
Tim tersebut, lanjut Kajari, dibentuk oleh Pemkot Mojokerto. Diharapkan dengan dibentuknya tim tersebut maka seluruh warga masyarakat di Kota Mojokerto yang pada tahun 2021 lalu meraih penghargaan Harmony Award dapat melaksanakan perayaan hari keagamaannya dengan khidmad serta kerukunan antar umat beragama selalu terjaga. [tin/ted]






