Ponorogo (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono mengajukan cuti besar. Dia akan melaksanakan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Agus pun sudah mengajukan permohonan cuti secara tertulis kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dia rencananya mulai cuti pada 5 Juni 2023 nanti.
“Sudah proses, surat cuti sudah diajukan ke Bapak Bupati Sugiri Sancoko,” kata Agus Pram, panggilan karib Agus Pramono, Jumat (6/2/2023).
Agus tidak sendirian berhaji ke Tanah Suci. Dia berangkat ke Arab Saudi bersama sang istri yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Tenri Sampeang.
“Saya berangkat haji bersama istri,” katanya.
Baca Juga:
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Ponorogo Ungkap 10 Kasus
Cuti besar yang diambil oleh Sekda untuk ibadah haji ini berlangsung selama 28 hari. Selama itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akan menunjuk pelaksana harian Sekda.
Dalam ibadah haji ke Tanah Suci ini, Sekda akan berangkat dari Surabaya. Ia mengaku sudah daftar haji sejak tahun 2016 lalu.
“Saya daftar haji ini sejak tahun 2016 lalu,” katanya.
Baca Juga:
Rombongan Perdana Jemaah Haji Lamongan 2023 Diberangkatkan
Untuk diketahui, pengajuan cuti besar yang dilakukan oleh Sekda Agus Pramono itu sudah ada dasar hukumnya. Yakni berdasarkan Peraturan Kepala BKN nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
Dalam Perka BKN itu disebutkan ASN yang telah bekerja terus menerus selama 5 tahun, berhak mendapatkan cuti besar. paling lama 3 bulan. Ketentuan paling singkat 5 tahun secara terus menerus, kecuali bagi ASN yang masa kerjanya belum 5 tahun, untuk kepentingan agama yaitu menunaikan ibadah haji pertama kali. [end/beq]






