Ringkasan Berita:
- Bentor milik warga Lumajang hilang dicuri saat diparkir di rumah.
- Pelaku diduga menggadaikan bentor ke tukang loak seharga Rp1 juta.
- Korban akhirnya menebus kendaraannya dari penadah.
- Polisi menyebut korban sempat melapor namun terkendala dokumen kendaraan.
Lumajang (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, harus menebus becak motor (bentor) miliknya senilai Rp1 juta setelah kendaraan tersebut dicuri dan digadaikan kepada tukang loak.
Korban, Arifin (43), kehilangan bentornya saat diparkir di halaman rumah pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Dalam rekaman, terlihat dua orang diduga pelaku membawa bentor milik korban ke arah Kecamatan Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban sempat melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Pasirian.
“Jadi, korban sempat lapor ke Polsek, tapi karena tidak bawa surat kendaraan, yang bersangkutan langsung pulang dan belum kembali lagi,” kata Suprapto, Sabtu (25/4/2026).
Tak lama setelah kejadian, seorang pengusaha barang bekas bernama Slamet (37) mendatangi korban. Ia mengaku baru saja menerima bentor yang diduga milik Arifin dari dua orang pemuda tak dikenal.
Bentor tersebut diketahui digadaikan oleh pelaku kepada Slamet dengan nilai Rp1 juta.
“Ini Slamet setelah menerima gadai, dia melihat media sosial dan baru mengetahui bentor yang baru saja diterimanya adalah hasil curian,” tambah Suprapto.
Setelah mengetahui hal tersebut, Slamet bersedia mengembalikan bentor kepada korban. Namun, ia tetap meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan saat menerima gadai dari pelaku.
“Bentornya sudah dikembalikan, tapi korban harus tebus karena memang itu sudah digadai,” ungkapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pencurian. [has/beq]






