Tulungagung (beritajatim.com) – Belum genap sebulan dilantik, puluhan anggota DPRD Tulungagung diketahui telah menggadaikan SK-nya. Mereka menggadaikan SK tersebut ke sejumlah bank. Nilai pinjaman anggota DPRD tersebut bervariasi antara Rp500 juta hingga Rp700 juta.
Belum diketahui pasti alasan mereka menggadaikan SK ini. Namun kuat dugaan untuk menutupi hutang yang digunakan saat suksesi pemenangan lalu.
Sekwan DPRD Tulungagung, Sudarmaji mengatakan SK anggota DPRD tersebut telah diserahkan usai pelantikan. Saat ini diketahui ada beberapa anggota DPRD yang telah menggadaikan SK tersebut.
Sudarmaji mengaku tidak tahu jumlah pasti anggota DPRD yang menggadaikan. Menurutnya tidak ada 50 persen anggota DPRD yang menggadaikan SK-nya. “Sekitar 20an lah, tidak banyak tidak sampai setengahnya,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Sudarmaji mengaku tidak tahu pasti alasan para anggota legislatif ini menggadaikan SK-nya. Menurutnya hal tersebut merupakan ranah pribadi setiap anggota dewan. Terkait besaran pinjaman yang diajukan nominalnya tidak sama. Mulai Rp500 juta hingga Rp700 juta.
“Peminjaman dilakukan di beberapa bank, tidak hanya di satu bank saja,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait pembayaran pinjaman tersebut, Sudarmaji menerangkan itu merupakan urusan pribadi tiap anggota dewan. Pembayaran dilakukan secara pribadi dan tidak menggunakan sistem potong gaji.
Menurutnya tidak semua anggota dewan mengajukan pinjaman di tahun pertama menjabat. “Ada juga nanti di tahun kedua atau ketiga,” pungkasnya. [nm/ian]






