Surabaya (beritajatim.com) – Pangkalan elpiji di kawasan Bendul Merisi Kota Surabaya mewajibkan para pembeli gas LPG 3 kilogram untuk menyetorkan KTP, sesuai dengan peraturan pemerintah sejak 1 juni lalu.
Meski begitu banyak pembeli yang masih belum mengetahui kebijakan baru tersebut sehingga banyak yang protes. Namun pemilik pangkalan lpg ini tetap tidak melayani yang tak menyetorkan KTP lantaran pangkalan akan diberikan sanksi jika tak mematuhi kebijakan baru ini.
Mereka diancam untuk mengganti elpiji 3 kilogram yang dijual tanpa ada KTP pembeli dengan harga tanpa subsidi sebesar 30 ribu rupiah per tabung gas LPG 3 kilogram. Padahal harga per tabung gas lpg 3 kilogram subsidi sebesar 16 ribu rupiah.
Tabung gas LPG 3 kilogram di pangkalan juga sempat alami kelangkaan beberapa saat akibat adanya libur panjang, namun stok saat ini telah kembali normal. (ted)






