Bojonegoro (beritajatim.com) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menutup layanan lelang proyek tahun anggaran 2022. Tidak semua paket tender, terutama bagian pengerjaan fisik yang diusulkan terakomodir.
Pada tahun anggaran 2022 ini ada sebanyak 335 paket tender proyek pengerjaan fisik yang dilelang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 paket gagal lelang.
Di antaranya, program pembangunan Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, trotoar, gedung KONI, gedung sekolah dan jembatan maupun proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro Siswoyo mengatakan, tahun anggatan 2022 ada sebanyak 335 paket proyek jasa konstruksi dengan total pagu anggaran senilai Rp1,115 triliun atau 95,82 persen.
Dari total jumlah itu, Ia menjelaskan sebanyak 321 paket proyek sudah selesai dikerjakan, pengerjaan tersebut menelan anggaran senilai Rp1,089 triliun. “Sisanya ada 14 paket proyek dengan pagu anggaran Rp25 miliar gagal lelang, sehingga belum bisa direalisasikan tahun ini,” ujar Siswoyo, Senin (5/12/2022).
14 paket proyek tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, serta Dinas Pekerjaan Umum Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Bojonegoro”]
“Untuk proyek yang gagal dikerjakan tahun ini dilakukan retender oleh OPD terkait dan akan kembali dikerjakan pada tahun 2023,” jelasnya.
Sementara Kasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Zainal Arifin mengatakan, di Dinas Pendidikan ada sembilan paket pengerjaan yang gagal tender. Kesembilan proyek yang gagal itu merupakan pengerjaan gedung Sekolah Dasar (SD).
“Gagal tender karena tidak ada penyedia yang memenuhi syarat,” terangnya.
Beberapa penyedia yang tidak memenuhi syarat itu, menurut Zaenal, karena rata-rata tenaga pelaksananya sama. “Sebenarnya untuk calon penyedia boleh lebih dari satu lokasi, sepanjang masih memenuhi SKP. Hanya untuk tenaga pelaksananya harus berbeda,” pungkasnya. [lus/beq]






