Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah kursi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dibiarkan kosong. Disaat yang bersamaan, masa jabatan Bupati Sampang, Slamet Junaidi ternyata tinggal sebentar, kurang lima hari kerja lagi alias purna tugas.
Kekosongan itu terjadi di 11 kursi di antaranya, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 3 kursi, pejabat administrator dan pengawas sebanyak 8 kursi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Arif Lukman Hidayat membenarkan adanya 3 kekosongan pada JPT yakni staf ahli 2 kursi dan 1 kursi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau untuk mengisi kursi setingkat JPT harus melalui proses lelang jabatan, kemungkinan akan dilaksanakan tahun depan,” terang Arif beberapa waktu lalu.
Dirinya juga menjelaskan, sedangkan untuk kekosongan di 8 kursi jabatan administrator dan pengawas berada di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) sebanyak 4 kursi, mulai dari Sekretaris, Kabid 3 kursi dan Kasubag Umum. Serta 1 jabatan kepala Bidang di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, dan Kasi di RSD Ketapang.
“Untuk pengisian di Dispendukcapil masih proses ke Gubernur, lalu diteruskan ke Dirjen Dispendukcapil,” imbuhnya.
Meski ada 11 kursi jabatan yang kosong pihaknya mengklaim bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan sementara mengisi kekosongan jabatan itu dengan Pelaksana tugas (Plt).
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan sambil menunggu proses pengisian jabatan yang kosong,” tandasnya. (Sar/Aje)






