Surabaya (beritajatim.com) – Sepanjang bulan Juli 2021, belanja Negara di Jawa Timur tercatat sebesar Rp 3,5 triliun. Adapun pendapatan sebesar Rp 14 triliun. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur, Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A.
Saat press confrence Perkembangan Implementasi Kebijakan Fiskal Pemerintah di Wilayah Jawa Timur Semester I Tahun 2021 secara daring, Minggu (9/8/2021), Taukhid menjelaskan bahwa realisasi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang fokus APBN tahun 2021. Ada empat fokus, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.
“Penanganan kesehatan fokus pada vaksinasi, penguatan sarana dan prasarana, laboratorium, penelitian dan pengembangan. Pembiayaan untuk diagnostik testing dan tracing. Therapeutic untuk biaya perawatan, insentif nakes, santunan kematian, serta obat dan APD. Termasuk pula pengadaan vaksin, bantuan iuran JKN, dan insentif perpajakan kesehatan,” kata Taukhid.
Perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. “Ini misalnya terdiri dari bantuan sosial berupa beras, PKH, kartu sembako, BST, BLT Desa, kartu Pra Kerja, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik,” katanya.
Pemulihan ekonomi berupa dukungan terhadap UMKM dan pengusaha. Sedangkan reformasi struktural lebih ke bidang kesehatan dan pendidikan. “Intinya kita semua berada dalam APBN. Sebab kita semua menikmati, walaupun mungkin tidak terasa,” ujar Taukhid.
Secara umum, Taukhid menjelaskan bahwa pagu belanja Negara di Jawa Timur sebesar Rp 47,32 triliun. “Khusus di bulan Juli, terealisasi 7,4 persen dari total pagu. Realisasi tersebut 0,86 persen lebih tinggi dari realisasi bulan Juni 2020. Namun 23,74 persen lebih rendah dari belanja bulan Juni 2021,” tutur Taukhid.
Realisasi bulan Juli tersebut didominasi oleh Belanja Pegawai yang mencapai 52,57 persen, sedangkan proporsi belanja modal hanya sebesar 12,2 persen. Realisasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada bulan Juli 2021 sebesar Rp 4,29 triliun.
“Realisasi tersebut didominasi oleh transfer DAU yang mencapai 75,25 persen, dan Dana Desa sebesar 20,21 persen. Realisasi ini 19,36 persen lebih rendah dari realisasi bulan Juli 2020. Sedangkan realisasi penyaluran Kredit Program bulan Juli sebesar Rp 2,99 triliun kepada 127.901 debitur,” papar Taukhid.
[berita-terkait number=”4″ tag=”DJPb-jatim”]
Sebaliknya, selama bulan Juli 2021, realisasi pendapatan Negara di Jawa Timur sebesar Rp14,03 triliun. “Komposisinya Rp 13,85 triliun atau 98,7 persen dari sektor penerimaan perpajakan. Nilai tersebut didominasi oleh Pendapatan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 7,36 Trilyun atau porsi 53,14 persen.
“Realisasi ini, tumbuh sebesar 9,26% dibandingkan dengan realisasi bulan Juli tahun 2020 (MoM), namun 10,8 persen lebih rendah dari penerimaan bulan Juni tahun 2021. Penurunan tersebut dikontribusi oleh menurunnya penerimaan Cukai hingga sekitar 25,88 persen,” ujar Taukhid. [but]







