Pasuruan (beritajatim.com) – Proses penetapan bakal calon Bupati Pasuruan terus berlangsung hingga saat ini. Salah satunya tahapan yang lagi dilakukan saat ini yakni terkaiit berkas pendukung lainnya seperti surat pengunduran diri dari instansi.
Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Drajat yang mengatakan bahwa terdapat satu paslon yang saat ini telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Bakal calon bupati tersebut harus mengajukan surat pengunduran diri sebelum ditetapkan menjadi calon bupati Pasuruan.
“Kalau sudah ditetapkan nanti surat pengunduran diri baru dilampirkan, tanda terima dan diserahkan ke kita. Namun kalau surat pengunduran dirinya masih belum diterima bakal calon bisa melampirkan bisa dilampirkan surat keterangan,” jelas Drajat, Kamis (5/9/2024).
Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifudin Ahmad mengatakan bahwa dua anggota DPRD yang mencalonkan kepala daerah sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri ini sudah masuk sejak Selasa (3/9/2024) kemarin.
Sementara saat ditanya terkait gaji pertama yang diberikan kepada anggota dewan yang mencalonkan diri, hal tersebut merupakan keputusan dari pemerintah provinsi. Sehingga keputusan pemberian gaji pertama pada bulan September ini tetap diberikan kepada anggota DPRD yang dilantik akhir Agustus lalu.
“Untuk menerima gajinya tersebut sudah dikonsultasikan ke Biro Provinsi, karena gaji tersebut didapat mengacu pada surat dari Provinsi bebarengan dengan surat pelantikan. Kalau pengunduran diri sudah masuk di kita, sementara untuk PAWnya nanti nunggu ketua definitif dilantik,” jelasnya.
Hal ini kemudian mendapat sorotan oleh Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto yang mengatakan calon pimpinan itu tidak boleh nir etika. Sebagai calon bupati dan wakil bupati harus mundur dari keanggotaan DPRD dan tidak lagi mengambil gajinya.
“Tetapi faktanya masih mengambil gaji yang menjadi problem etika, tidak adanya sehingga tidak ada sikap gentle dalam berpolitik. Kesannya hanya ngakali aturan negara yg dikelola dengan zonder etika, maka bisa dipastikan akan memiliki dampak serius, tidak akan bersih,” tegasnya. (ada/kun)






