Surabaya (beritajatim.com) – Seorang Siswa SMP Katolik Angelus Custos, Steven Sukha (15) tewas karena tersengat listrik 28 Maret 2025 kemarin. Atas peristiwa ini, pihak sekolah membuka CCTV kepada publik untuk mengetahui detik-detik Steven tersengat listrik dan tewas.
Dari rekaman CCTV yang dilihat Beritajatim.com, Steven masuk ke sekolah lewat pagar asrama SMA Frateran. Hal itu diduga karena gerbang depan SMP Katolik Angelus Custos tutup lantaran libur hari raya Nyepi.
Setelah berhasil masuk, Steven bersama 4 temannya naik ke lantai 4 SMA Frateran atau bagian Rooftop. Di Rooftop ini ada 3 Gazebo di masing-masing sisinya. Steven bersama teman-temannya lantas latihan di Gazebo sisi Asrama. Dimana di sekitar lokasi ada pagar pembatas setinggi kurang lebih 1 meter. Di luar pagar sisi gazebo ada sederet outdoor AC gedung.
“Dia masuk dari depan pasti tidak bisa. Masuk lewat belakang muter, pintu belakang. Pintunya asrama. Karena di sini ada asrama dari siswa SMA. Dari pintu asrama naiklah ke rooftop lantai empat ini. Latihan di sini selesai. Entah kena apa, dia buka sepatu. Berusaha meloncat dari CCTV tadi kan kelihatan,” kata Ketua Tim Advokasi dari SMP Katolik Angelus Castos, Tjandra Sridjaja, Sabtu (10/05/2035).
Ditengah latihan, Steven tampak berusaha melompato pagar pembatas dari sisi gazebo. Namun, Steven tampak kesulitan dan akhirnya berpindah beberapa meter ke samping gazebo. Setelah lompat, tampak Steven kejang karena tersengat listrik dengan posisi tangan memegang pagar. Teman-temannya yang melihat tampak santai karena mengira Steven sedang bercanda.
“Steven dikenal orangnya ceria dan suka action. Jadi waktu kesetrum walaupun Steven berteriak dikira bercanda. Bisa dilihat di CCTV. Teman-temannya baru menolong ketika korban sudah terjatuh,” tutur Tjandra.
Steven lantas dibawa ke RS Adi Husada Undaan. Sesampainya di RS Adi Husada Undaan, dokter setempat mengatakan bila Steven telah meninggal dunia. Saat itu, kata Tjandra, ada tawaran dari dokter untuk keluarga Tanu apakah diperlukan otopsi terhadap jasad korban. “Dijawab tidak perlu oleh keluarganya. Karena keyakinan agamanya dia Kong Hu Cu tidak boleh dilakukan seperti itu,” urainya.
Jasad Steven kemudian dimakamkan pada Kamis, tanggal 3 April 2025. Beberapa pihak sekolah dan yayasan turut menghadiri acara pemakaman korban. Kemudian pada Minggu tanggal 6 April 2025, pihak sekolah berinisiatif datang ke kediaman korban namun ditolak.
Di tanggal yang bersamaan, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Frateran mendapat informasi bila pihak keluarga korban menuntut sekolah tersebut untuk meminta maaf dan mengaku bersalah, dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Mengingat saudara Tanu ini seorang advokat, kalau pada waktu itu merasa ada dugaan tindak pidana, maka harusnya saat itu juga dia melapor ke polisi ataupun melakukan otopsi,” tegasnya.
Bahkan, bukti berupa rekaman CCTV sudah diberikan kepada orangtua korban. Namun kata Tjandra, Tanu tetap supaya sekolah ini mengaku salah dan meminta maaf.
“Tetapi kesempatan untuk silaturahmi, kesempatan untuk bertemu, mereka menutup pintu. Sampai saya meminta bantuan kepada Kabid Pembelaan Peradi DPC Surabaya, bisa di cek itu. Sampai 3 kali, dan kemarin baru direspons bahwa Pak Tanu mau ketemu tanggal 13 Mei 2025,” pungkasnya. (ang/kun)






