Surabaya (beritajatim.com) – Inilah puluhan ballpress baju bekas dengan berat 4 ton, kain roll dan juga minuman beralkohol ilegal yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur.
Barang barang ini merupakan hasil penindakan dibidang kepabeanan sejak semester 3 tahun 2023 hingga 17 Juli 2024 dengan perkiraan nilai barang mencapai 243 juta rupiah.
Pemusnahan pakaian bekas impor asal china ini dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan langsung oleh sejumlah jajaran penegak hukum di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak seperti Polisi, TNI, Kejaksaan hingga Kesyahbandaaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain memusnahkan pakaian bekas impor asal China dalam kesempatan tersebut bea cukai tanjung perak juga memusnahkan 518 botol minuman mengandung etil alkohol jenis wine tanpa dilengkapi dengan pita cukai.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 1, Achmad Fatoni menegaskan bahwa seluruh ballpress yang dimusnahkan ini diimpor secara ilegal dan jelas melanggar ketentuan, yang berdampak buruk terhadap industri pakaian jadi di dalam negeri jika dibiarkan masuk dan beredar di pasaran.
Lebih lanjut Achmad Fatoni menambahkan pemusnahan ballpress ilegal ini adalah wujud sinergi yang baik antara bea cukai dan berbagai pihak di lapangan cermat dalam melakukan pemeriksaan import sehingga dapat dicegah masuknya. Mengingat ballpress termasuk barang yang dilarang impornya sesuai ketentuan tata niaga impor yang diatur berdasarkan peraturan menteri perdagangan nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor. (ted)






