Bojonegoro (beritajatim.com) – Usai libur panjang biasanya antrean bayar pajak kendaraan mengular. Ini lantaran banyak wajib pajak (WP) yang membayarkan pajak kendaraannya secara bersamaan.
Seperti yang terjadi di Kantor Bersama Samsat Bojonegoro. Senin (3/7/2023). Antrean mengular hingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak bisa lagi parkir di area Samsat.
Para pemilik kendaraan terpaksa parkir di tepi jalan. Bahkan petugas yang melakukan penggesekan nomor rangka kendaraan harus mendatangi satu persatu kendaraan yang terparkir.
Untuk menghindari antrean panjang di KB Samsat tersebut, WP sebenarnya bisa memilih alternatif pembayaran di payment poin. Saat ini, terdapat lima payment point di Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga:
Pasca Libur Idul Adha, Antrean Panjang Pemohon di Samsat Bojonegoro
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, untuk menghindari antrean panjang wajib pajak sebenarnya bisa mendatangi lima Samsat Payment Point yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro.
Samsat Payment Point merupakan Samsat unggulan yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK 1 tahun yang berada dekat dengan lokasi atau tempat tinggal Wajib Pajak.
“Lima Samsat Payment Point berada di Kecamatan Ngraho, Padangan, Jalan Basuki Rahmad, dan Kecamatan Kedungadem,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).
Namun, di Samsat Payment Point ini WP tidak bisa melakukan permohonan penggantian pelat nomor kendaraan. Wajib pajak hanya bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK 1 tahunan.
Sedangkan, lanjut Fuady, pelayanan di Samsat sendiri pada hari normal hanya dibuka sampai pukul 12.00 WIB. Kecuali ada permohonan wajib pajak yang membludak seperti paska-libur panjang kemarin.
Baca Juga:
Bangunan Dapur Warga Bojonegoro Roboh Akibat Gempa Bantul
“Lumayan panjang, tapi dapat kami antisipasi. Peningkatan jumlah pemohon wajib pajak kendaraan bermotor itu karena paska-lima hari libur Idul Adha. Peningkatan terjadi sekitar 70 persen,” ujarnya.
Hari biasa, lanjut dia, rata-rata hanya ada sekitar 300 pemohon. Setelah libur panjang pihaknya memastikan selalu mengalami peningkatan pemohon.
Untuk mengatasi membludaknya pemohon di Samsat Bojonegoro itu pihaknya melakukan antisipasi dengan penambahan jam dan personel pelayanan. [lus/beq]






