Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep merekrut ulang Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Proses ini dijalankan di delapan desa.
“Rekrutmen ulang itu kami lakukan di delapan desa yang tersebar di enam kecamatan, baik daratan maupun kepulauan,” kata Komisioner Bawaslu Sumenep, Muarep, Selasa (11/6/2024).
Delapan desa di enam kecamatan tersebut adalah Desa Sambakati Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), Desa Batuampar Kecamatan Guluk-guluk, Desa Paliat dan Desa Tanjung Kiaok Kecamatan/ Pulau Sapeken, Desa Gayam dan Desa Gendang Barat Kecamatan Gayam Pulau Sepudi, kemudian Desa Ketupat Kecamatan/ Pulau Raas, dan Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru.
“Rekrutmen di desa-desa itu karena pendaftarnya belum memenuhi syarat minimal pendaftar. Kalaupun ada satu pendaftar, ternyata dia juga mendaftar di PPK dan keterima. Akhirnya desa itu kosong PKD,” paparnya.
Ia menambahkan, berdasarkan surat dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, maka tahapan rekrutmen ulang PKD dibuka mulai 10 Juni 2024. Sedangkan pelaksanaan seleksi administrasi dimulai pada 12 Juni 2024.
“Nanti juga ada tes wawancara oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 17-19 Juni 2024. Sedangkan pengumuman PKD terpilih pada 20 Juni 2024,” terangnya.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan. Sembilan di antaranya merupakan wilayah kepulauan. Dari 27 kecamatan tersebut, total terdiri dari 334 desa. [tem/beq]






