Magetan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan segera membuka rekrutmen untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Magetan. Penjaringan dimulai pada 12 Semptember 2024 dan bakal ditutup pada 28 September 2024.
Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan, Eka Juwita mengatakan jumlah PTPS yang dibutuhkna yakni sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Magetan, totalnya 1.030 TPS.
”Jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS yang sudah didok oleh KPU Magetan yakni 1.030 TPS, masing-masing TPS diawasi satu orang,” terangnya.
Dia menerangkan jika honorarium PTPS Pilkada 2024 kali ini senilai Rp800.000 per orang. Hal itu sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Diketahaui penjaringan, pendaftaran dan penerimaan berkas, serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran dilaksanakan mulai 12 September 2024 dan ditutup pada 28 September 2024. Kemudian, ada pula perpanajngan pendaftaran mulia 1 Oktober 2024 sampai 10 Oktober 2024, sekaligus dengan penerimaan berkas dan apenelitian berkas kelengkapan pendaftaran.
”Kelulusan administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024. Selanjutnya akan dilakukan wawancara bagi peserta yang sudah lolos seleksi administrasi. Kemudian, kami juga menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait hasil seleksi administrasi,” lanjutnya.
Kemudian, pengumuman hasil wawancara bakal dilaksanakan pada 23 Oktober 2024 sampai 25 Oktober 2024. [fiq/but]






