Kediri (beritajatim.com) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Kediri menggelar sosialisasi Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam mengawal hak pilih sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kelurahan seluruh Kota Kediri dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) yang dilaksanakan di Ballroom salah satu hotel di Kota Kediri Selasa (7/3/2023).
Dikatakan oleh Mansur, Ketua Bawaslu Kota Kediri tujuan dari kegiatan tersebut didasari oleh sistem Pemilu di Indonesia masih menganut sistem Stelsel Pasif yang artinya masyarakat di Indonesia cenderung masih pasif dalam mengikuti tahapan pemilu.
”Untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih, kebanyakan masyarakat masih pasif. Sehingga bagaimana kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu,” ucapnya, Selasa (7/3/2023).
“Oleh karena itu kami Bawaslu diperintahkan di undang-undang untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Artinya dalam pengawasan partisipatif kita tidak bisa mengawasi sendiri melainkan butuh bantuan dari banyak stakeholder termasuk masyarakat,” imbuhnya.
Dipertemukannya Kepala Kelurahan dengan Panwaskel bertujuan agar memudahkan koordinasi dalam berbagai hal dalam urusannya terkait pemilu 2024.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]Mansur menambahkan Terlebih saat ini petugas petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih sedang melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih, yang merupakan syarat penting bagi masyarakat untuk mengikuti pemilu 2024.

Di acara tersebut, Bawaslu menghadirkan Nur Elya Anggraini, dari anggota Bawaslu Jawa Timur serta Ahmad Afif Amrullah dari anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sebagai narasumber.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bawaslu”]
Lebih lanjut Mansur berharap dengan kegiatan tersebut Kepala Kelurahan yang hadir nantinya dapat menghimbau kepada RT dan RW agar menyampaikan kepada warga untuk aktif dalam setiap kegiatan tahapan pemilu.
“Dari kegiatan ini, kami berharap kepada Kepala Kelurahan agar dapat menghimbau RT/RW nya agar mensosialisasikan kepada warga agar aktif mengikuti tahapan pemilu. Jika mendapatkan warganya yang belum terdaftar di data pemilih mohon segera dilaporkan kepada petugas. Karena ini adalah hak setiap warga negara yang harus diakomodir,” pungkasnya.

“Kepada pengawas pemilu saya berpesan untuk selalu libatkan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Kuatkan komunikasi di komunitas-komunitas masyarakat, seperti majelis taklim, karang taruna, kelompok tani, ketua RT/RW dan lainnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus Hermawan menambahkan para Kepala Kelurahan memiliki tugas untuk membentuk kesadaran masyarakat bahwa siapapun harus berani dan mau melaporkan kepada petugas jika terjadi penyalahgunaan hak Pemilu. “Terus bawa ideliasme pemilu yang jujur dan adil. Sehingga, tidak mudah terdistraksi oleh tekanan politik,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemilu Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) dapat sukses terwujud di tahun 2024. [nm/kun]







