Jember (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur mengajukan anggaran Rp 42,162 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun depan kepada pemerimtah daerah.
Namun hingga saat ini berita acara naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bawaslu dengan Pemkab Jember belum juga ditandatangani. Padahal Komisi Pemilihan Umum Jember sudah menandatangani berita acara yang sama.
Ini yang menyebabkan hingga saat ini pencairan 40 persen dari dana pilkada yang diajukan masih belum dipastikan. “Sesuai surat Kementerian Dalam Negeri, bisa dicairkan sebesar 40 persen pada 2023 dan sisanya pada tahun anggaran 2024,” kata Devi Aulia Rahim, komisioner Bawaslu Jember, Senin (18/9/2023).
Devi menduga faktor persiapan tahapan pemilu yang beririsan menyebabkan penandatanganan berita acara NPHD belum terlaksana. Bawaslu Jember sudah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jember soal alokasi anggaran ini. Rencana anggaran biasa (RAB) juga sudah dikirimkan ke Bakesbangpol. Bawaslu meminta agar sebagian dana hibah direalisasikan lebih dulu tahun ini.
Pekan lalu, lima komisioner Bawaslu sudah bertemu pejabat Bakesbangpol. “Kami akan segera berkomunikasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) melalui Bakesbangpol membicarakan bagaimana solusinya agar sesuai instruksi Kemendagri,” kata Devi.
Bawaslu Jember akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI. “Karena bagaimanapun surat edaran Kemendagri yang masuk pada Januari 2023 harus ditindaklanjuti. Sesuai pengakaman Pilkada 2020, ketika anggaran dari Jember tidak segera dicairkan, akhirnya langsung melalui Kemendagri,” kata Devi.
Saat ini, anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk sosialisasi. Namun Devi tidak bisa menjelaskan detail. “Kebetulan Pak Korsek (Koordinator Sekretariat) dan Komisioner Divisi Sumber Dana Manusia tidak bisa hadir karena di luar kota,” katanya.
“Dalam anggaran pemilu, anggaran kami sangat terbatas. Kami masih belum berstatus satuan kerja, sehingga anggaran turun dari Bawaslu Provinsi. Sedangkan anggarannya full dari Bawaslu RI. Jadi kami tidak bisa mengagendakan banyak sosialisasi,” kata Devi.
Sepanjang 2023, anggaran sosialisasi Bawaslu Jember hanya diperuntukkan empat kegiatan besar. “Sudah terlaksana dua event, yakni sosialisasi pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pengawasan pemilu,” kata Devi.
“Dalam pilkada ini kami akan lebih banyak melaksanakan sosialisasi. Banyak masyarakat yang ingin agar tidak hanya perwakilan organisasi kemasyarakatan saja yang diundang. Tapi mengingat anggaran di Bawaslu yang belum berstatus satuan kerja, kami tidak bisa melakukan itu, Berbeda dengan KPU yang memang sudah satuan kerja sehingga bisa menentukan (anggaran) itu,” kata Devi.
Bawaslu akan melakukan sosialisasi pilkada lebih banyak daripada pemilu. “Nanti akan menyentuh kelompok-kelompok masyarakat seperti yang dilakukan KPU,” kata Devi.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Jember lainnya, Wiwin Riza Kurnia mengatakan, anggaran sosialisasi sangat minim, kendati sosialisasi adalah bagian dari pencegahan pelanggaran. “Anggaran sosialisasi lebih ke pengawasan. Padahal untuk pencegahan, kita harus berkaca pada indeks kerawanan pemilu kita, mulai dari money politics dan sebagainya yang harus kita gaungkan di masyarakat,” katanya.
Banyaknya pemilih muda dari kalangan generasi Z dan milenial membuat model ajakan dan sosialisasi perlu disesuaikan. “Sosialisasi kami bukan hanya secara tradisional, secara tatap muka, tapi juga digitalisasi. Ini memerlukan biaya lumayan, karena harus bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk influencer media sosial. Termasuk kami perlu menggandeng teman-teman media,” kata Wiwin.
Sejauh ini, Bawaslu Jember baru berkonsentrasi mengawasi pemutakhiran data pemilih dan pencalonan untuk pemilihan legislatif. “Pengawas ini melekat. Kami melakukan pencegahan dengan cara imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum dan partai politik menyesuaikan tahapannya,” kata Devi. [wir]






