Gresik (beritajatim.com) – Imbas gara-gara membawa kabur motor Honda Scoopy W 3595 E yang diparkir di depan warung kopi, tepatnya di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Gresik, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dihakimi massa hingga babak belur.
Kejadian ini bermula korban M.Fahmi Amsari warga Desa Serah, Kecamatan Panceng melihat pelaku yang diduga ODGJ, mondar-mandir jalan kaki di sekitar warung kopi. Saat diajak bicara, pelaku malah tidak menghiraukan. Spontan pelaku malah mengambil topi milik M.Fahmi Amsari.
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Usai mengambil topi, pelaku selanjutnya membawa kabur motor Honda Scoopy W 3595 E yang diparkir di depan warung beserta kunci kontaknya yang tertempel di sepeda motor. Kemudian dinyalakan oleh pelaku sambil menaiki motor tersebut ke arah timur.
Mengetahui ada orang mengambil motor, korban selanjutnya mengejar lalu diamankan beserta warga. Tanpa dikomando, warga yang kesal langsung menghakimi pelaku.
Kapolsek Panceng AKP Didik membenarkan kejadian itu. Pasalnya, berdasarkan laporan warga, ODGJ yang dihakimi tersebut, kerap kali mengganggu warga sekitar.
“Setelah kami amankan, korban membuat surat pernyataan tidak menuntut proses secara hukum mengingat pelaku mengalami gangguan jiwa,” ujarnya, Rabu (14/09/2022).
Kapolsek menambahkan, terkait dengan kejadian itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan puskesmas dan Dinsos untuk penanganan ke RSJ Menur Surabaya.
“Kami sudah berkordinasi dengan Dinsos agar penanganan terhadap ODGJ ini diteruskan ke rumah sakit jiwa,” tandasnya. (dny/kun)






