Malang (beritajatim.com) – Kasus kekerasan anak di Kota Malang pada 2024 lalu mencapai 120 laporan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang. Kasus ini mulai dari kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perundungan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan untuk awal 2025 periode Januari – Februari mereka bahkan sudah menerima 40 laporan kekerasan anak. Jika dilihat rata-rata bulanan ada tren kecenderungan kasus meningkat dibanding 2024 lalu.
“Tahun lalu ada 120 an laporan. Baik kekerasan seksual, KDRT hingga bullying. Kalau sampai Februari 2025 ini sudah ada 40 laporan yang masuk,” ujar Donny, Kamis, (6/3/2025).
Donny menuturkan bahwa, tingginya kasus kekerasan anak menunjukan masyarakat mulai berani untuk melapor ke Dinas Sosial. Mereka justru mendorong agar masyarakat termasuk korban untuk berani melapor. Sebab, dengan laporan itulah mereka akan melakukan tindakan.
“Kalau dibilang gawat atau gak gawat, kami lebih takut kalau tak ada korban atau masyarakat yang berani melaporkan. Kalau mereka berani lapor dan bisa ditindaklanjuti pihak terkait, itu bisa menjadi warning kepada semua agar jangan sampai melakukan kekerasan kepada anak di Kota Malang,” ujar Donny.
Adapun pemicu permasalahan kekerasan pada anak dilandasi beberapa faktor. Mulai dari ekonomi, perundungan hingga tindak pidana asusila. Beberapa kasus bahkan harus ditangani oleh Polresta Malang Kota karena mengarah ke tindak pidana.
“Pemicunya, kalau KDRT biasanya terkait masalah keluarga, ekonomi, perselingkuhan. Kalau bulliying biasanya olok olokan antar teman. Kalau seksual biasanya yang banyak megang area sensitif,” ujar Donny. [luc/aje]






