Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 17 orang business assistant Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibentuk Kementerian Koperasi RI mulai bekerja di Kabupaten Pacitan, Kamis (2/10/2025).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan, Prayitno, menjelaskan bahwa pada hari pertama ini mereka melakukan pemetaan desa yang akan didampingi. “Sebanyak 17 orang ini akan dibagi untuk mendampingi 172 desa se-Kabupaten Pacitan,” ujarnya.
Program Business Assistant merupakan salah satu inisiatif strategis Kemenkop untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM serta koperasi lokal di seluruh Indonesia. Para pendamping bisnis profesional ini akan bekerja di tingkat desa maupun kelurahan.
“Fokus awal adalah membantu penyelesaian perizinan, penyusunan proposal bisnis, menyiapkan jalannya koperasi, membuka kantor dan gerai usaha, hingga memfasilitasi kemitraan dengan BUMN,” tambah Prayitno.
Selain itu, para business assistant juga akan mendampingi koperasi desa dalam pengelolaan usaha, manajemen organisasi, hingga pelaporan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Mereka diwajibkan melaporkan hasil asistensi setiap bulan kepada Dinas Koperasi Kabupaten, untuk kemudian diteruskan ke tingkat provinsi hingga ke deputi di pusat.
Dari 17 orang tersebut, masing-masing dikontrak selama 3 bulan. Adapun kualifikasi minimal pendaftar adalah lulusan S1 serta pernah aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Hingga saat ini, dari 172 Koperasi Merah Putih di Pacitan, baru enam yang memiliki kantor dan aktif berjalan. Enam koperasi tersebut berada di Desa Semanten dan Desa Banjarsari (Kecamatan Pacitan), Desa Punjung (Kecamatan Kebonagung), Desa Bandar (Kecamatan Bandar), Desa Pelem (Kecamatan Pringkuku), serta Desa Arjosari (Kecamatan Arjosari).
Sebagian dari koperasi tersebut telah mengajukan modal ke Bank Himbara, namun masih menunggu proses verifikasi dari pihak bank. [tri/aje]






