Bangkalan (beritajatim.com) – Moh Syarifin (16) atau Ipin, remaja asal Desa Longkek Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, harus merawat adik dan ibunya yang menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tidak hanya itu, Ipin terpaksa putus sekolah karena harus menjaga keluarga.
Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan, Ipin semula hidup dengan 4 adik dan ibunya. Namun, adiknya yang masih bayi telah meninggal dunia belum lama ini.
“Iya adiknya meninggal, Ipin sekarang merawat 3 adiknya dan ibunya yang menderita ODGJ,” tuturnya, Minggu (5/3/2023).
Bagus juga mengatakan, Ipin dan keluarganya tinggal di sebuah rumah yang tidak layak. Ipin juga harus mengurus semua keperluan 4 anggota keluarganya termasuk kebutuhan makan dan lainya.
“Kondisi rumahnya tidak layak namun tidak bocor. Untuk peralatan rumahnya juga sangat terbatas,” tambahnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ipin hanya mengandalkan belas kasih dari tetangganya. Bahkan, ia juga sering makan nasi tanpa lauk.
“Untuk makan dari warga sekitar dan juga diberi oleh keluarga ayahnya yang ada desa itu juga,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kemiskinan”]
Bagus mengaku, pihaknya telah memberikan bantuan sembako dan sejumlah barang. Namun, kondisi Ipin dan keluarganya membutuhkan bantuan lebih besar, terlebih kondisi ibu Ipin yang mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu.
Sementara ayah Ipin, saat ini masih mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian sepeda motor setahun lalu. Dia diperkirakan akan keluar penjara pada bulan September 2023 ini.
“Untuk vonisnya itu 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 insya Allah sudah keluar penjara,” tandasnya. [sar/but]






