Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan masterplan sistem pengelolaan sampah Banyuwangi, di Jakarta. Masterplan ini dinilai merupakan yang pertama di Indonesia tentang perencanaan pengelolaan sampah yang sistematis dan strategis dalam jangka panjang.
Masterplan berisi Dokumen Rencana Induk Persampahan (DRIP) itu merupakan kerjasama dengan Avfall Norge (asosiasi persampahan Norwegia) dan Indonesian Solid Waste Association (InSWA). Isinya antara lain memuat rencana pengelolaan sampah Banyuwangi yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun.
DRIP tersebut disusun antata Pemkab Banyuwangi dengan InSWA, atas fasilitasi program Clean Ocean through Clean Communities (CLOCC).
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Norwegia dan segenap instansi yang terlibat, yang telah banyak membantu Banyuwangi dalam pengelolaan sampah. Termasuk dalam penyusunan MasterPlan ini,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Pemkab Banyuwangi, kata Ipuk, akan terus berkomitmen melakukan pengelolaan sampah secara komprehensif. Dimulai dari membangun infrastruktur, melakukan edukasi dan tata kelola.
“Pengelolaan persampahan di Banyuwangi telah memiliki payung hukum agar pelaksanaannya berkelanjutan. Maka dari itu kami menyusun masterplan, yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan,” terang Bupati Ipuk.
Dalam masterplan Banyuwangi menargetkan padasi tahun 2046, Banyuwangi dapat mencapai 0 persen kebocoran sampah di lingkungan dan 60 persen pengolahan dan pemilahan sampah.
“Dengan masterplan tersebut, kami optimis pengelolaan sampah akan berlangsung maksimal. Baik sampah organik maupun anorganik semuanya akan terkelola dengan baik,” pungkasnya. [rin/but]






