Jember (beritajatim.com) – Polemik soal mutu beras tunjangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya selesai. Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) sebagai distributor menyepakati lima hal dengan Komisi B DPRD Jember, Senin (11/7/2022).
Pertama, Koperasi KJHS Kabupaten Jember bersedia memenuhi permintaan penyediaan kantor dalam waktu secepatnya. Kedua, memberi layanan komplain beras yang tidak layak konsumsi untuk diganti dengan beras yang layak konsumsi oleh pihak penyedia.
Ketiga, untuk kebutuhan beras ASN tidak ada unsur paksaan dan bersifat sukarela. Keempat, mulai Agustus 2022 akan dilakukan uji laboratorium terhadap beras yang akan didistribusikan minimal di dua lembaga sebagai pembanding.
Terakhir, Koperasi KJHS Jember dan penyedia (gabungan kelompok tani) atau penggilingan gabah (RMU) untuk tepat waktu dalam pendistribusian.
“Awalnya ada niatan baik, bagaimana Pemkab Jember hadir untuk membantu petani dalam hal stabilisasi harga gabah, Kemudian bupati memberikan arahan agar segera dibentuk koperasi untuk menyerap gabah petani,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, ditulis Selasa (12/7/2022).
Gabah petani yang kemudian digiling menjadi beras untuk kebutuhan tunjangan pegawai ASN Pemkab Jember. Halim mengatakan, Koperasi KJHS baru merintis pembelian beras melalui gabungan kelompok tani dan kelompok tani.
Beras pertama didistribusikan pada Juni 2022 dengan harga Rp9.000 per kilogram. Sebagian ASN yang mengeluhkan kualitas beras tunjangan yang setara medium itu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jember”]
“Menurut mereka, mutu beras mengecewakan. Akhirnya beras tetap diterima tapi dijual lagi ke toko,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono menambahkan, program yang dicetuskan Bupati Hendy Siswanto adalah untuk menyejahterakan petani. “Namun Koperasi KJHS jangan aji mumpung. Kualitas dan ketepatan waktu distribusi beras agar betul-betul diperhatikan,” katanya.
“Harga beras setara medium di Bulog Rp8.300 per kilogram. Sementara harga beras tunjangan ASN Rp9.000 per kilogram. Yang membedakan, kita memgambil beras ke gudang Bulog, sementara beras dari Koperasi KJHS langsung diantarkan atau didistribusikan langsung ke tempat kerja ASN. Jadi ada ongkos pengiriman,” kata Siswono.
Siswono juga mendesak agar koperasi tersebut segera memiliki kantor. “Bagaimana pun namanya koperasi yang melayani 175 ton beras tunjangan ASN pada bulan lalu itu sudah sangat luar biasa. Namun keluh kesah konsumen kan harus ada wadahnya. Alhamdulillah ada lima poin kesepakatan ,” katanya. [wir/beq]






