Bantul (beritajatim.com) – Pemkab Bantul berkomitmen tidak menaikkan besaran tarif retribusi masuk objek wisata pantai selatan seperti kawasan Parangtritis, Parangkusumo dan sebagainya. Diharapkan kebijakan tersebut dapat mempertahankan bahkan terus meningkatkan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan tak hanya objek wisata pantai saja, beberapa objek wisata Bantul lain seperti kawasan Dlingo ada Kebun Buah Mangunan, Puncak Becici, Hutan Pinus dan sebagainya juga tak mengalami kenaikan retribusi.
Abdul Halim menuturkan, pihaknya sudah melakukan kajian dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyesuaian tarif retribusi masuk objek wisata pantai yang saat ini masih Rp10 ribu per orang.
“Tetapi kami punya pertimbangan lain bahwa kondisi pariwisata kita pasca-pandemi ini kan belum sepenuhnya pulih, sehingga kalau retribusi kita naikkan hari ini dikhawatirkan ada efek berkurangnya wisatawan,” katanya.
BACA JUGA:
Kasus Penipuan di Bantul Alami Peningkatan
Dengan demikian, kata dia, tarif retribusi wisata pantai di Bantul tetap berlaku Rp10 ribu per orang, meskipun diinformasikan beberapa objek wisata pantai di kabupaten lain di DIY direncanakan naik, salah satunya dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang.
“Karena kan para travel agen, biro perjalanan pasti pakai kalkulator, kalau misal ada kenaikan Rp5 ribu itu dikali sekian mungkin ada pertimbangan pertimbangan tertentu, kemungkinan harga berwisata di Pantai Parangtritis semakin mahal, atau tujuan wisata itu dialihkan,” katanya.
Akibatnya, jasa pariwisata di kawasan Pantai Parangtritis dan sekitarnya akan mengalami penurunan pelanggan, sebagai dampak tarif retribusi yang naik.
BACA JUGA:
DIY Alokasikan Danais Rp1,6 M untuk Padat Karya di Bantul
“Sehingga keputusan kita biarlah kondisi ekonomi kita pulih dulu sementara tidak kita naikkan, supaya Pantai Parangtritis dan seluruh objek wisata lebih kompetitif biarlah PAD (pendapatan asli daerah) sektor pariwisata ini belum terjadi peningkatan,” katanya.
Dia mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan tarif retribusi wisata dan tetap sebesar Rp10 ribu per orang untuk semua kawasan pantai selatan Bantul setidaknya hingga 2024.
“Karena yang penting jumlah wisatawan meningkat, PDRB (produk domestik regional bruto) yang naik atau kesejahteraan masyarakat yang naik, artinya pemerintah mengalah,” tutupnya. [aje/beq]






